Pilkada Serentak 2020
7 ASN di 8 Kabupaten/Kota Dapat Sanksi dari KASN Jelang Pilkada Serentak 2020
Berdasarkan data per 27 Maret 2020 ada tujuh penanganan yang ditindaklanjuti oleh KASN.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
WhatsApp Khoiriyah
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah. 7 ASN di 8 Kabupaten/Kota Dapat Sanksi dari KASN Jelang Pilkada Serentak 2020
"Kami tetap bekerja. Ketua dan pejabat eselon tetap berkantor. Tapi jam kerjanya dari jam sembilan sampai tiga (sore) sesuai aturan pemerintah," sebutnya.
Terkait koordinasi pelantikan dan jadwal lebih lanjut, Erwan mengaku pihaknya menggunakan fasilitas telekonferensi.
"Dan kami tidak ada tatap muka dengan teman-teman kabupaten/kota. Jika perlu kita menggunakan (media) elektronik," ucap Erwan.
Kondisi itu, kata dia, tak berdampak signifikan terhadap tahapan pilkada.
"Semoga kondisi pandemi Covid-19 ini bisa segera tertanggulangi, keadaan akan menjadi lebih membaik dan tahapan pilkada dapat dilanjutkan kembali," tandasnya.(Tribulampung.co.id/Kiki Adipratama)