Kasus Corona di Lampung

Begini Cara Diskes Lampung Pantau Pemudik, Pantau Penumpang Kapal Sejak dari Pelabuhan Merak

Tak hanya itu, kapten kapal diwajibkan untuk menyerahkan data notifikasi penumpang di Pelabuhan Bakauheni sebagai syarat untuk kembali berlabuh.

Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kadiskes Provinsi Lampung Reihana saat memberikan keterangan pers, Senin 27 Januari 2020. Begini Cara Diskes Lampung Pantau Pemudik, Pantau Penumpang Kapal Sejak dari Pelabuhan Merak. 

Sementara untuk pasien terkonfirmasi positif virus corona, kata Reihana, belum ada penambahan alias masih 4 orang.

"Untuk PDP (pasien dalam pengawasan) virus corona di Lampung turun, dari 11 orang menjadi 9 orang," kata Reihana.

 BREAKING NEWS Lakalantas Maut di Pringsewu, 2 Orang Tewas di Lokasi Kejadian

 Pemkab Lampung Selatan Pertimbangkan Bikin Health Alert Card Bagi ODP Virus Corona

 Antisipasi Sebaran Virus Corona, Kodim 0421 Lampung Selatan Pasang Bilik Sterilisasi Corona

 Lakalantas Maut di Pringsewu Diduga Antara Motor dengan Truk, Warga Dengar Suara Benturan Keras

Sementara untuk pasien yang negatif virus corona, terus Reihana, menjadi 10 orang dari 8 orang per Sabtu (28/3/2020).

"Untuk pasien sembuh memang sejauh ini belum ada, tetapi kita sama-sama berdoa, agar semua pasien, baik yang positif maupun yang PDP dan ODP bisa segera sembuh," ucap Reihana.

Rapid Test Hanya untuk PDP

Di sisi lain, Reihana mengungkapkan, Lampung mendapatkan bantuan 2.400 buah rapid test dari Kemenkes RI.

Selain itu, juga ada alat pelindung diri (APD) yang diterima.

Selanjutnya APD dan rapid test itu langsung didistribusikan ke Diskes dan rumah sakit di Lampung yang menjadi rujukan pasien virus corona.

Namun, Kadiskes Lampung Reihana memastikan alat rapid test itu hanya digunakan untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

"Rapid test yang didapatkan dari Kemenkes RI tersebut hanya untuk orang yang PDP."

"Karena saya ini dapat pertanyaan dari masyarakat melalui hotline kapan bisa dicek rapid test-nya," kata Reihana, dalam konferensi pers melalui video, Jumat (27/3/2020) malam.

Reihana menjelaskan, alat rapid test tidak bisa digunakan oleh orang selain yang masuk kategori PDP dan tenaga kesehatan yang langsung bersentuhan dengan pasien.

Sebelumnya, Diskes Lampung membagikan APD bantuan Kemenkes kepada rumah sakit di Gedung Pusiban Kantor Pemprov Lampung, Jumat (27/3/2020).

Hadir pula Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, Danrem 043 Gatam Kolonel Inf Taufik Hanafi, dan perwakilan Diskes se-Lampung.

APD yang diterima berupa 50 ribu buah masker N95, 2.200 buah coverall safety suite, 20 buah APD lengkap, 5.000 buah masker bedah, dan 2.400 buah rapid test.

"Kita bagikan kepada seluruh rumah sakit dengan harapan bisa mempercepat penanganan virus corona."

"Diperlukan langkah cepat dan terpadu dalam menghadapi pandemi global ini," kata Reihana seraya menyampaikan, ada beberapa pihak yang berniat menyumbangkan APD kepada Diskes.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved