Kasus Corona di Lampung

Riwayat Perjalanan Pasien 02 Virus Corona di Lampung yang Meninggal, Sempat ke Palembang

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan, 1 pasien positif virus corona di Lampung Meninggal Dunia.

tribulampung.co.id/deni saputra
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). Riwayat Perjalanan Pasien 02 Virus Corona di Lampung yang Meninggal, Sempat ke Palembang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan, 1 pasien positif virus corona di Lampung Meninggal Dunia.

Kepastian tersebut disampaikan Reihana melalui rilis video yang juga diunggah di akun Instagram @dinkeslampung pada Senin (30/3/2020) pukul 11.30 WIB.

"Pada 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien 02 dinyatakan Meninggal Dunia," ujar Reihana.

Reihana juga menjelaskan kronologis perjalanan dan juga riwayat penyakit pasien 02 virus corona di Lampung.

Reihana memaparkan, pasien mempunyai riwayat perjalanan ke Yogyakarta dan transit di Jakarta selama 9 hari.

Diskes Lampung Rilis 1 Pasien Virus Corona Meninggal Dunia, ODP 800 Orang, PDP 10 Orang

 BREAKING NEWS Pasien 02 Virus Corona di Lampung Dikabarkan Meninggal Dunia

 Viral, Bupati Lampung Barat Memohon Warganya Tak Pulang Kampung: Kamu Berobat Dulu di Jakarta

 Begini Cara Diskes Lampung Pantau Pemudik, Pantau Penumpang Kapal Sejak dari Pelabuhan Merak

Kemudian, kata Reihana, pada 4 Maret 2020 melakukan perjalanan ke Palembang.

"Pada 21 Maret 2020, pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas, sejak 6 hari sebelum masuk ke RS," jelas Reihana.

Pasien, lanjut Reihana, juga mengeluhkan buang air besar cair 5 sampai 6 kali sehari.

"Serta ada mual juga," ucap Reihana.

Selanjutnya, Reihana mengungkapkan, rumah sakit setempat menghubungi Diskes Lampung pada pukul 01.30 WIB untuk merujuk pasien ke RSUDAM.

Diskes Lampung, kata Reihana, berkoordinasi dengan KKP Panjang untuk melakukan evakuasi dengan ambulans transport capsul dan merujuk pasien ke RSUDAM pada pukul 07.00 WIB.

"Pada saat dirujuk, kondisi umum pasien sudah tidak stabil dengan sesak nafas," tutur Reihana.

Pasien, lanjut Reihana, juga memiliki penyakit penyerta atau pengorbit yaitu hepatitis.

Selama pemantauan di RSUDAM, terang Reihana, kondisi umum pasien tidak stabil, kadang stabil, kadang sesak nafas.

"Pada 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien dinyatakan Meninggal Dunia," tandas Reihana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved