Kasus Corona di Indonesia
Setop Penyebaran Virus Corona, Berikut Daftar Daerah yang Sudah Lakukan Local Lockdown
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyetop penyebaran virus corona adalah dengan melakukan local lockdown.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berbagai upaya dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).
Sejak diumumkan ditemukannya kasus virus corona di Indonesia, pada awal Maret 2020, hingga kini jumlahnya terus bertambah.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyetop penyebaran virus corona adalah dengan melakukan local lockdown.
Berbagai cara dilakukan demi menghentikan penyebaran Covid-19, ini beberapa daerah di Indonesia yang sudah menerapkan local lockdown.
• 4 Provinsi di Indonesia Belum Ditemukan Kasus Virus Corona, Mana Saja?
• Polisi Tewas Kecelakaan saat Sosialisasi Corona, Kapolda hingga Kapolri Beri Apresiasi
• ASN yang Tewas di Pinggir Jalan Benar Seorang Camat, Punya Riwayat Sakit Jantung dan Stroke
• Cara Driver Ojol di Lampung Atasi Dampak Corona, Jualan Hand Sanitizer hingga Semprot Disinfektan
Penyebaran virus corona semakin menimbulkan kepanikan.
Banyak langkah dan imbauan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah yang diberikan untuk menghentikan penyebaran virus ini.
Apalagi sejak 2 Maret 2020 diumumkan virus ini sudah terdeteksi di Indonesia.

Hingga Sabtu 28 Maret 2020, ada 1.155 kasus virus corona dengan 102 meninggal dunia dan 59 berhasil sembuh.
Jumlah kasusnya semakin bertambah setiap hari membuat banyak masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Larangan yang gencar dilakukan adalah untuk physical distancing atau jaga jarak dengan orang lain.
Bahkan beberapa pemerintah daerah sudah menetapkan untuk local lockdown.
Lockdown adalah sebuah protokol darurat yang biasanya mencegah orang atau informasi masuk dan keluar dari suatu daerah, TribunMataram.com kutip dari en.wikipedia.org.
Jika dikaitkan dengan istilah teknis dalam kasus virus corona atau Covid-19, lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas umum harus ditutup, di antaranya sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas.
Berikut ini TribunMataram.com kutip dari Kompas.com beberapa daerah yang sudah mulai menetapkan local lockdown:
Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (30/3/2020) hingga Jumat (30/3/2020).
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
Dedy juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencanaan sebesar Rp 2 Miliar.
Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak.
"Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," katanya lagi.
Selain itu, Dedy juga akan menghimpun dana sukarela dari para aparatur negara (ASN) dan anggota DPRD kota Tegal.
Tasikmalaya

Menyusul Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya.
Pemberlakuan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa (31/3/2020).
"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi, dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (28/3/2020).
Menurutnya, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki wilayah Kota Tasikmalaya.
Untuk itu, pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota.
Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah.
Jika ada warga yang ingin masuk tanpa alasan jelas, tim gabungan itu akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk.
Papua

Papua terlebih dahulu telah menutup pintu masuk utamanya, yaitu Bandara Sentani dimulai dari Kamis (26/3/2020) hingga 9 April mendatang.
Kebijakan itu merupakan keputusan bersama antara Forkompinda Provinsi Papua dengan bupati dan wali kota se-Papua.
"Bandara tidak beroperasi sampai 9 April, kecuali angkutan barang yang mengangkut logistik, pengangkutan pasien dalam keadaan emergency, sampel swab, itu mendapat kekhususan," ujar Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Menurut Victor, penutupan pintu masuk utama ke tanah Papua itu sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona yang mulai menjangkiti wilayahnya.
Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan pembatasan sosial yang tengah dilakukan pemerintah. (TribunMataram.com/Asytari Fauziah)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul POPULER Hentikan Penyebaran Covid-19, Daftar Wilayah di Indonesia Ini Terapkan 'Local Lockdown'