Tribun Lampung Tengah
Korban Salat, Pelaku Curanmor di Punggur Dipergoki Tetangga Sedang Dorong Motor Curian
Melihat ada kesempatan, SG berniat mencuri motor Honda Supra Fit BE 5144 FD yang berada di teras rumah korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Setelah itu, pelaku diamankan ke balai kampung untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan.
Selanjutnya pelaku digelandang ke kantor polisi.
Kapolsek Punggur Iptu Amsar mengatakan, saat itu anggotanya sedang berpatroli keliling kampung.
Amsar menjelaskan, korban kemudian membuat laporan dengan nomor LP/180 -B/IV/2020/Polda Lpg/Res Lt/Sek Punggur tnggal 1 April 2020.
Barang bukti sepeda motor korban Honda Supra Fit BE 5144 FD juga ikut diamankan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SG dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
SG mengaku tergoda mencuri karena melihat kunci masih tergantung di motor.
"Saya melihat orangnya gak cabut kontak motor. Setelah dia masuk, lalu saya mendekat ke motor. Setelah itu saya dorong motor supaya gak terdengar," ujarnya.
Saat SG mendorong sepeda motor, tetangga korban melihat dan berteriak.
Pemuda yang bekerja serabutan itu mengaku beraksi bersama rekannya berinisial SD yang menunggu di atas sepeda motor.
Namun, ia berhasil kabur setelah mendengar teriakan warga. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)