Virus Corona

Manfaatkan Wabah Virus Corona, Mahasiswi Terjerat Kasus Penipuan Jual Masker Murah Rp 28 Juta

Modus pelaku Mahasiswi memanfaatkan wabah virus corona atau Covid-19, dengan menawarkan jual masker murah melalui Instagram (IG).

TribunJakarta/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri) dan Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (kanan) melakukan ungkap kasus penipuan penjualan masker murah, Rabu (1/4/2020). Manfaatkan Wabah Virus Corona, Mahasiswi Terjerat Kasus Penipuan Jual Masker Murah Rp 28 Juta. 

Adi menjelaskan, dugaan penipuan tersebut berawal setelah terjadinya kesepakatan harga antara tersangka dengan korban.

Di mana, korban harus membayarkan down payment (DP) atau uang muka sebesar 50 persen.

"Setelah DP dibayarkan via transfer antarbank sebesar Rp 28 juta, korban membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat."

"Namun, tersangka tidak pernah datang," terang Adi.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, DA diamankan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Tersangka diamankan pada Jumat (27/3/2020) malam melalui analisis IT dan langsung ditangkap Tim Garuda di Bogor," jelas Alexander.

3. Harga Rp 50 ribu per boks

Dilansir Tribun Jakarta, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka menjual satu boks masker seharga Rp 50 ribu.

"Sementara di akun Instagramnya, tersangka posting menjual 30 karton atau 1.200 boks masker," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/4/2020).

Ia melanjutkan, 1.200 boks tersebut dipatok harga sampai Rp 42 juta.

Di mana, kata Adi, dalam harga masker yang dipatok tersangka tergolong murah.

Mengingat, banyak penjual masker yang menaruh harga sampai tembus ratusan ribu rupiah per boks.

DA diciduk Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah menipu seorang korban pegawai Garuda Maintenance Facility (GMF).

4. Ganti tiket konser

DA tergabung dalam sebuah Event Organizer (EO).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved