Virus Corona

Manfaatkan Wabah Virus Corona, Mahasiswi Terjerat Kasus Penipuan Jual Masker Murah Rp 28 Juta

Modus pelaku Mahasiswi memanfaatkan wabah virus corona atau Covid-19, dengan menawarkan jual masker murah melalui Instagram (IG).

TribunJakarta/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri) dan Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (kanan) melakukan ungkap kasus penipuan penjualan masker murah, Rabu (1/4/2020). Manfaatkan Wabah Virus Corona, Mahasiswi Terjerat Kasus Penipuan Jual Masker Murah Rp 28 Juta. 

DA mengaku menipu karena ada permasalahan biaya tiket konser.

"Uang hasil penipuan atau penggelapan ini digunakan tersangka untuk membayar permasalahan penggantian uang tiket konser," kata Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/4/2020).

Bukan hanya untuk mengganti uang ganti rugi, DA juga menggunakan sebagian uang tersebut untuk keperluan sehari-hari.

"Juga digunakan untik pemenuhan kebutuhan sehari-hari tersangka," sambung Adi.

5. Mahasiswi aktif

Kompol Alexander Yurikho menerangkan, tersangka masih berstatus mahasiswa aktif jurusan farmasi.

 

"Mahasiswi di salah satu universitas swasta di Jakarta Timur jurusan Farmasi," jelas Alexander di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/4/2020).

Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas universitas tempat DA mengemban ilmu.

Curi masker di rumah sakit

Sebelumnya, seorang oknum pegawai RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencuri masker milik rumah sakit. 

Timsus Reskrim Polres Cianjur akhirnya mengamankan para pelaku pencurian

Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, dua telepon seluler, empat boks masker, beberapa dus jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp100.000 dan kartu ATM, serta lainnya.

Penyidik telah menetapkan keempatnya, yakni IS, RN, YH dan CR sebagai tersangka atas kasus ini. 

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, tiga di antaranya merupakan pegawai rumah sakit setempat, bahkan salahsatunya berstatus PNS.

“IS merupakan PNS dan pejabat struktural, sedangkan RN dan YH tenaga honorer. RN bawahan langsung IS, sedangkan YH sopir ambulans,” terang Niki kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved