Tribun Lampung Tengah

Sakit Hati Dipecat, Warga Yukum Jaya Bobol Putra Baru Swalayan dan Gasak Rp 9,7 Juta

Aksi pencurian terjadi di Putra Baru Swalayan, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Terbanggi Besar
Pelaku pencurian Putra Baru Swalayan diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar beserta barang bukti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Aksi pencurian terjadi di Putra Baru Swalayan, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Ternyata pelakunya adalah mantan pegawai swalayan tersebut.

Pelaku berhasil membobol ruang kantor perusahaan, dan berhasil membawa uang sebesar Rp 9,7 juta.

Aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku berinisial AIR (28), warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Minggu (29/3/2020) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Doni Wilianto, supervisor PB Swalayan, mengatakan, aksi pencurian itu diketahui saat toko hendak dibuka, sekitar pukul 06.30 WIB.

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Ponsel dan Motor di Way Kanan, Berikut Kronologis Kejadiannya

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Pencurian Mobil di Lampura Didor Polisi 

Tak Ada Job Syuting karena Wabah Corona, Pasangan Artis Ini Kini Jual Nasi Goreng

VIDEO Nekat Pasang Behel Gigi Demi Tampil Cantik Paripurna, Elly Sugigi Pamer Foto Terbarunya

"Saya hendak bukan toko (PB Swalayan). Terus lihat bagian kantor swalayan dalam kondisi berantakan. Saya lihat ke bagian dalam bagian brankas tempat menyimpan uang sudah rusak," kata Doni kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar.

Setelah itu Doni melapor kepada atasannya.

Barang bukti uang yang disita dari pelaku pencurian di Putra Baru Swalayan.
Barang bukti uang yang disita dari pelaku pencurian di Putra Baru Swalayan. (Dok Polsek Terbanggi Besar)

Setelah dilakukan pengecekan, total uang perusahaan yang digondol oleh pelaku sebanyak Rp 9,7 juta.

Ia melaporkan pencurian itu ke Polsek Terbanggi Besar dengan nomor LP/191-B/III/2020/Polda Lpg/Res Lamteng/Sek Tebas tanggal 30 Maret 2020.

Mendapat laporan korban, pihak Polsek Terbanggi Besar kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan keterangan korban dan saksi-saksi, akhirnya diketahui pelakunya adalah AIR.

Kepala Polsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, AIR adalah mantan karyawan di PB Swalayan.

"Pelaku masuk ke dalam PB Swalayan dengan cara naik ke atas gedung. Ia kemudian mencongkel bagian atap yang terbuat dari seng. Setelah itu pelaku masuk ke dalam," kata Riki, Jumat (3/4/2020).

Pelaku ditangkap di kediamannya, Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia digiring ke Mapolsek Terbanggi Besar guna penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved