Video Berita

Saipul Jamil Tak Bisa Bebas Bersyarat Seperti Roro Fitria

Roro Fitria akan menjalani bebas bersyarat karena kondisi darurat corona. Namun Saipul Jamil tidak, lantas apa alasannya?

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Saipul Jamil Tak Bisa Bebas Bersyarat Seperti Roro Fitria 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Roro Fitria akan menjalani bebas bersyarat karena kondisi darurat corona. Namun Saipul Jamil tidak, lantas apa alasannya?

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia per Kamis (02/03/2020) terdapat 1.677 kasus positif corona dengan pasien meninggal 157 dan sembuh 103 orang.

Hingga kini pemerintah berupaya untuk memutus rantai penyebaran corona.

Setelah menghimbau social distancing, melarang kerumunan, dan seruan untuk di rumah, kini pemerintah melakukan pembebasan bersyarat untuk para narapidana.

VIDEO Nekat Pasang Behel Gigi Demi Tampil Cantik Paripurna, Elly Sugigi Pamer Foto Terbarunya

VIDEO Nia Ramadhani Mengaku Terakhir Cuci Piring 12 Tahun yang Lalu

Syarat Buat Kartu Keluarga atau KK, Prosedur, Biaya, Waktu Proses dan Manfaatnya

Ditengah Wabah Corona, Pimpinan KPK Minta Naik Gaji Ratusan Juta, Firli Bahuri Langsung Klarifikasi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.

Dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Salah satu artis yang ikut bebas bersyarat yakni Roro Fitria.

Kabar tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ema Puspita, Kamis (2/4/2020) dikutip dari Kompas.com.

"Ini lagi diupayakan, kami selesaikan dulu berkas-berkasnya.

Kalau memang hari ini selesai, ya hari ini, tapi jam berapa kami belum bisa pastikan," kata Ema.

Roro dinilai telah memenuhi syarat untuk ikut bebas bersyarat dengan 300 ribu narapidana lainnya.

"Jadi, Roro itu telah memenuhi syarat. Itu sebetulnya PB (Pembebasan Bersyarat) nya Agustus, sedangkan ini Permen-nya 31 Desember 2020. Jadi sudah memenuhi kriteria itu," ucapnya.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie, Kamis (2/4/2020).

"Iya, iya (Roro Fitria bersiap bebas dari tahanan).

Tapi yang jelas dia (Roro Fitria) bebas bersama 30.000 narapidana yang lain," kata Asgar Sjafrie.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved