Najwa Shibab Sebut Yasonna Laoly Ternyata Sudah Beberapa Kali Berupaya Ringankan Hukuman Koruptor

Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-an. Jadi sekitar 1, 8 persen dari total napi.

Editor: Romi Rinando
KOMPAS.com Kristian Erdianto / Hamzah Arfah/ Instagram @najwashihab
Kolase Yasoona Laoly dan Najwa Shihab 

Kritikan itu kemudian ditanggapi langsung oleh Yasonna kepada Najwa melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut keterangan dari Najwa, Yasonna dikabarkan bersedia hadir di Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020) malam, setelah

dimintai oleh Najwa selaku tuan rumah dari program tersebut.

Yasonna Laoly Tuduh Najwa Provokasi 

Yasonna Laoly menuduh Najwa Shihab telah memprovokasi tentang wacana kebijakan pembebasan koruptor.

Tudingan itu kemudian dibalas oleh presenter yang akrab disapa Nana melalui postingan di akun instagramnya, Minggu (5/4/2020).

Dalam postingan tersebut, Najwa menceritakan bahwa ia telah melakukan percakapan dengan Yasonna melalui WhatsApp.

Percakapan itu berkaitan dengan hal pembebasan para napi koruptor yang beberapa waktu lalu sempat dikritik oleh Najwa.

Melalui percakapan dalam aplikasi WhatsApp tersebut, Najwa dituduh telah memprovokasi dan mempolitisi oleh Yasonna soal kebijakan yang menurutnya belum diadakan.

“Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasaan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa,” kata Yasonna kepada Najwa seperti yang tertulis dalam postingan akun Najwa, Minggu (5/4/2020)

Menurut Yasonna, pihaknya berhati-hati dalam menyikapi usulan kebijakan soal pembebasan napi koruptor yang ia sebut masih dalam tahap pengajuan ke presiden, sementara pihak lainnya tidak.

“Kami masih exercise (usulan revisi itu). Tidak gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi,” kata Yasonna kepada Najwa.

Menyikapi tuduhan itu, Najwa pun membalas perkataan Yasonna melalui postingan yang sama di akun instagramnya.

Najwa menilai bahwa Menteri Yasonna agak berlebihan dalam menanggapi keributan soal kebijakan itu.

Menurutnya, ia dan pihak lainnya tidak berimajinasi karena pemberitaan muncul dari rapat resmi Menhukam dengan Komisi 3 DPR, yang dilaksanakan melalui teleconference pada 1 April 2020 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved