Penggali Kubur di Pemakaman Pasien Corona Kelelahan, Mobil Jenazah sampai Antre

Puluhan liang kubur bahkan sudah disiapkan jika sewaktu-waktu ada pasien meninggal yang harus dimakamkan.

(TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)
Penggali Kubur di Pemakaman Pasien Corona Kelelahan, Mobil Jenazah sampai Antre. FOTO Penggali Kubur di TPU Tegal Alur untuk memakamkan jenazah dengan SOP Covid-19, Minggu (5/4/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasien meninggal korban corona di Jakarta semakin bertambah hingga membuat para penggali kubur kelelahan. Area makam pun makin meluas.

Lahan yang sebelumnya digunakan sebagai parkir kendaraan jenazah kini sudah digunakan untuk pemakaman.

Puluhan liang kubur bahkan sudah disiapkan jika sewaktu-waktu ada pasien meninggal yang harus dimakamkan.

Jumlah jenazah yang dimakamkan dengan SOP korban Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat tiap harinya terus bertambah.

Bila sepekan lalu dalam sehari rata-rata ada 10 jenazah yang dimakamkan, kini dalam beberapa hari terakhir bisa mencapai 15 jenazah dengan SOP Covid yang dimakamkan di TPU Tegal Alur.

Kewalahaan, Eskavator Diturunkan Ikut Bantu Penggalian Makam Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur  

Kisah Kakek 112 Tahun Alami 4 Peristiwa Besar Dunia, Flu Spanyol, Perang Dunia hingga Wabah Corona

Pria 63 Tahun Ditembak Mati Polisi karena Tak Pakai Masker dan Abaikan Aturan Social Distancing

Cinta Ditolak, Pemuda Bunuh Siswi SMP di Belakang Sekolah dan Memperkosanya

Bahkan, area makam di Blok AA I yang diperuntukkan bagi jenazah SOP Covid-19 kini sudah makin melebar hingga ke tempat yang pekan lalu menjadi area parkir mobil jenazah.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sudah ada puluhan lubang yang disiapkan untuk makam para jenazah SOP Covid-19 di area yang tadinya parkiran untuk mobil jenazah.

"Kami memang siapkan banyak lubang agar jenazah yang tiba langsung dimakamkan," kata Adi, petugas makam TPU Tegal Alur, Minggu (5/4/2020).

Adi mengatakan, proses penggalian lubang makam saat ini telah menggunakan ekskavator.

"Karena kasihan petugas kalau masih digali manual, tenaga mereka sudah capek buat makamin jenazah karena kan ini kita sampai malam masih siaga," kata Adi.

Selain digali menggunakan alat berat, jarak antara makam saat ini juga terlihat lebih pendek dibanding makam umum yang ada di TPU Tegal Alur.

Bila di makam umum jarak antar makam sekira 1,5 meter, maka untuk jarak antar makam jenazah dengan SOP Covid-19 hanya sekira satu meter saja.

Antrean mobil jenazah

Mobil jenazah antre untuk memakamkan jenazah dengan SOP Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (5/4/2020).
Mobil jenazah antre untuk memakamkan jenazah dengan SOP Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (5/4/2020). (tribunnews.com)

Tanpa membunyikan sirine, mobil jenazah terus berdatangan ke area Blok AA I TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Lokasi itu merupakan lokasi pemakaman untuk jenazah dengan SOP Covid-19, yakni baik mereka yang telah positif atau pun yang meninggal dalam status pasien dalam pemantauan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP).

Selama satu jam TribunJakarta.com berada di TPU Tegal Alur siang tadi, setidaknya ada enam mobil jenazah yang datang.

Kali ini, mobil jenazah yang datang tak hanya milik Dinas Pemakaman DKI Jakarta.

Ada juga mobil jenazah milik Sudin Pemakaman Jakarta Utara dan dari Dompet Dhuafa.

Tiap satu mobil jenazah diikuti minimal oleh satu mobil yang mengangkut para keluarga.

Beberapa sepeda motor juya ada yang ikut mengiringi kendati jumlahnya tak sebanyak pemakaman biasa.

Alhasil, jumlah kendaraan yang terparkir di area TPU tempat jenazah SOP Covid-19 lebih ramai ketimbang kendaraan yang melintas di jalanan depan TPU.

Lantaran banyaknya jenazah yang datang, mobil jenazah pun harus antre untuk bisa menurunkan dan memakamkan para jenazah.

"Sekarang emang lebih banyak yang datang, hari ini aja (Sampai Pukul 15.00 WIB) sudah 10 jenazah yang dimakamkan," kata seorang petugas makam, Minggu (5/4/2020).

Selama petugas makam yang telah dilengkapi APD memakamkan jenazah yang lebih dulu datang, jenazah lainnya tetap berada di dalam mobil.

Sedangkan para keluarga menunggu di bawah tenda yang didirikan di area makam.

Tenda itu juga sebagai tanda aman bagi para keluarga menyaksikan prosesi pemakaman.

Mereka tak boleh mendekat sebelum jenazah selesai dikebumikan.

Mobil jenazah yang antre baru diperbolehkan mendekat setelah proses pemakaman jenazah yang lebih dulu datang selesai dilaksanakan hingga keluarga selesai menaburkan bunga.

Proses pemakaman yang dilakukan terhadap jenazah dengan SOP Covid-19 memang relatif cepat. Satu pemakaman berkisar 15 menit.

Hal itu karena lubang makam telah disiapkan dengan jumlah banyak.

Jenazah yang datang dengan kondisi di dalam peti dan dilapisi plastik tinggal dimasukan ke dalam liang lahat.

Petugas makam pun kemudian tinggal menguruk tanah.

Pusara makam bagi para jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 memang tak dilengkapi dengan papan nisan.

Hanya gundukan tanah saja sebagai tanda bahwa itu adalah makam yang sudah terisi.

Sedangkan para keluarga baru diperbolehkan mendekat setelah lubang makam selesai ditutup.

Mereka harus mengenakan masker dan disemprot disinfektan saat akan mendekati dan setelah dari pusara makam.

"Memang SOP pemakamannya begitu," ucap petugas itu.

Petugas makam yang enggan disebutkan namanya mengaku, sejak beberapa hari terakhir jumlah jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 makin bertambah ketimbang sepekan lalu.

Bahkan, area makam di Blok AA I yang diperuntukan untuk jenazah SOP Covid-19 kini sudah makin melebar hingga ke tempat yang pekan lalu menjadi area parkir mobil jenazah.

Saat ini, sudah ada puluhan lubang yang disiapkan untuk memakamkan para jenazah yang dilakukan dengan SOP Covid-19.

"Karena memang jumlahnya makin banyak sekarang," ujarnya.

Sementara itu, Adi, petugas makam TPU Tegal Alur, mengatakan, proses penggalian lubang makam sejak beberapa hari terakhir ini telah menggunakan ekskavator.

Selain digali menggunakan alat berat, jarak antara makam saat ini juga terlihat lebih pendek dibanding makam umum yang ada di TPU Tegal Alur.

Bila di makam umum jarak antar makam sekira 1,5 meter, maka untuk jarak antar makam jenazah dengan SOP Covid-19 hanya sekira satu meter saja.

Adapun berdasarkan data hingga Minggu (5/4/2020) sore, sudah ada 210 jenazah di TPU Tegal Alur yang dimakamkan dengan SOP Covid-19.

Jumlah tersebut berasal dari 135 jenazah yang dimakamkan di Blok Unit Islam dan 75 jenazah yang dimakamkan di Unit Kristen dan Unit Buddha yang ada di TPU Tegal Alur.

Adi mengatakan, jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 ini tak hanya yang sudah positif Covid-19 atau corona.

"Mereka yang masih berstatus PDP atau ODP juga kita lakukan dengan protokol Covid-19," katanya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data hingga Minggu (5/4/2020) sore, sudah ada 210 jenazah di TPU Tegal Alur yang dimakamkan dengan SOP Covid-19.

Jumlah tersebut berasal dari 135 jenazah yang dimakamkan di Blok Unit Islam dan 75 jenazah yang dimakamkan di Unit Kristen dan Unit Buddha yang ada di TPU Tegal Alur.

Adi mengatakan, jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 ini tak hanya yang sudah positif Covid-19 atau corona.

"Mereka yang masih berstatus PDP atau ODP juga kita lakukan dengan protokol Covid-19," katanya.

Selain TPU Tegal Alur, Pemprov DKI Jakarta memilih TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, untuk keperluan serupa.

Lahan di dua TPU ini luas, begitu penjelasan Kabid Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta, Siti Hasni, kepada TribunJakarta.com, Rabu (25/3/2020).

Tak hanya Covid-19, jenazah yang meninggal karena penyakit menular lainnya juga biasa dimakamkan di TPU Tegal Alur.

Jenazah ditempatkan satu area dengan jenazah lain yang lebih dulu dimakamkan.

Dinas terkait tak membagi blok khusus untuk pemakaman jenazah dengan penyakit menular.

Siti menjamin jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di kedua TPU itu tak akan menulari warga sekitar.

"Dinas Kesehatan memperlakukan jenazah sudah sesuai SOP mereka dan mereka yakinkan bahwa tidak akan terjadi penularan apapun," ujar dia.

SOP untuk jenazah pasien Covid-19, sejak dari rumah sakit sudah dikafani dan dibungkus plastik tebal, sebelum dimasukkan ke dalam peti mati.

Pemakaman korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Pasal 3 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Mereka yang dimakamkan, yakni warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang meninggal di Jakarta maupun di luar Jakarta.

"Serta warga luar Jakarta yang meninggal di wilayah Jakarta," kata Siti.(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved