Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
DPRD Lampura Disebut Minta Mahar APBD, Eks Sekkab Syamsir: Rp 5 Miliar Harga Mati
Ketuk palu APBD Lampung Utara 2015 berakhir deadlock. DPRD Lampung Utara disebut minta mahar Rp 5 miliar agar APBD disahkan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Terus diserahkan ke siapa paket pekerjaan itu?" tanya JPU.
"Untuk 2016 yang menyerahkan Syahbudin dan 2017 saya yang nyerahkan ke Arnold," kata Desyadi.
Sementara kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian Sitepu, menanyakan terkait tupoksi Desyadi berada di DPRD untuk melakukan lobi.
"Saya diperintah oleh ketua DPRD. Tidak ada inisiatif sendiri. (Memang) bukan tugas saya," kata Desyadi.
Desyadi mengatakan, hal itu sebagai bentuk loyalitasnya dan ia takut kehilangan jabatannya.
"Sebenarnya siapa ketua tim anggaran APBD? Apakah Anda mengambil keuntungan di situ?" tanya Sopian.
"Sekda. Saya hanya melaporkan dengan pertemuan dengan ketua dan wakil," jawab Desyadi.
"Saya tegaskan, Agung tidak menyatakan hal tersebut karena itu urusan Sekda," sanggah Sopian. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)