Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

JPU 'Hadiri' Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura dari Gedung Merah Putih KPK

Pada sidang online tersebut, JPU tidak hadir dalam persidangan, tetapi langsung menghadiri melalui video teleconference dari Gedung Merah Putih KPK.

Penulis: Deni Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
JPU tak hadiri sidang secara langsung di PN Tanjungkarang, melainkan melalui teleconference di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/4/2020). JPU 'Hadiri' Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura dari Gedung Merah Putih KPK. 

"Besok, Senin, kami nggak ada sidang, karena sidang ditunda di Rabu 8 April 2020," ujarnya, Minggu (5/4/2020).

Taufiq menuturkan, agenda sidang online pada Rabu akan dilakukan terhadap 5 saksi.

"Lima saksi ini yang kemarin sidang 30 Maret 2020 tapi belum sempat diperiksa karena sudah kemalaman," bebernya.

Adapun kelima saksi tersebut yakni Sekretaris Inspektorat Lampura Gunaido Utama, Sekkab Lampura 2014-2018 Syamsir, Direktur CV Triman Jaya Septo Sugiarto, Direktur CV Tata Cubby Dede Bastian dan CV Alam Sejahtera Abdurrahman.

Setelah memeriksa kelima saksi ini, lanjut Taufik, keesokannya atau Kamis (9/4/2020) akan kembali digelar sidang pemeriksaan saksi.

"Hari Kamis, 9 April 2020 kami juga akan sidang pemeriksaan saksi," ucapnya.

Disinggung berapa saksi yang akan dihadirkan pada hari Kamis, Taufiq belum bisa berkomentar dan diminta menunggu kabar selanjutnya.(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved