Tribun Tanggamus
Camat Kelumbayan dan Cukuh Balak Meninggal, Penggantinya Sudah Dilantik
Mereka yang dilantik adalah Nauval sebagai Camat Kelumbayan dan Yusef sebagai Camat Cukuh Balak.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik beberapa pejabat dan camat, Kamis (9/4/2020).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/587/39/2020 Tanggal 7 April 2020 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Camat dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Dewi Handajani berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta menjunjung disiplin, profesionalisme, integritas, dan moralitas.
"Hal penting lainnya yaitu peningkatan kinerja organisasi maupun individu, penegakan disiplin aparatur, pembenahan administrasi, menyusun perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan skala prioritas," ujar Dewi.
• Polres Tanggamus Bagikan Sembako dan Masker ke Ponpes di Kota Agung Timur
• Polres Tanggamus Simulasi Pengamanan Kerusuhan jika PSBB Diberlakukan
• Eks Kabid di Dinas PUPR Lampung Utara Disawer Syahbudin Rp 150 Juta
• PNS Pesawaran Jadi Kurir Syahbudin, Berkali-kali Antar Uang Ratusan Juta
Ia juga minta para camat dapat menjalankan edukasinya dan berkomunikasi serta melaporkan segala perkembangan yang ada.
Sebab camat juga jadi garda terdepan dalam rangka pencegahan Covid-19.
"Saya berharap di Tanggamus tidak ada masyarakat yang meninggal atau terpapar karena Covid-19. Dan untuk pejabat di Inspektorat dapat menjalankan fungsinya dengan baik," ujar Dewi.
Mereka yang dilantik adalah Nauval sebagai Camat Kelumbayan dan Yusef sebagai Camat Cukuh Balak.
Jabatan kedua camat tersebut kosong karena pejabatnya meninggal dunia.
Sedangkan Kusairi dilantik sebagai Camat Kota Agung.
Kemudian Sartono sebagai Sekretaris Kecamatan Kota Agung; Isman Hadi sebagai Sekretaris Kecamatan Air Naningan; Budi Wahyudin sebagai Sekretaris Kecamatan Sumber Rejo.
Selanjutnya Syarif Zulkarnain sebagai Kepala Bagian Persidangan DPRD Tanggamus; Andi Khalil sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sosial di Dinas Sosial; Zuldi Erwin Sinungan sebagai Inspektur pembantu I pada Inspektorat; Tabrani Rofi'i sebagai Inspektur Pembantu V pada Inspektorat; Muhammad Yasmiransyah sebagai Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat.
Kemudian Mujiono sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah; Pardi sebagai Camat Sumber Rejo; dan Suhairi sebagai Camat Bulok. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)