Chat WhatsApp Tak Sengaja Dibaca Kakak, Aksi Duda Cabuli Siswi SMP Terungkap
Aksi WD (34) memperdaya gadis SMP terungkap setelah isi chat WhatsApp dibaca sang kakak.
Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang duda pacaran dengan siswi SMP hingga berujung ke penjara. Ulah pria gondrong berusia 34 tahun asal Pringsewu, Lampung memperdaya gadis 13 tahun harus ditebus di jeruji besi.
Aksi WD (34) memperdaya gadis SMP terungkap setelah isi chat WhatsApp dibaca sang kakak.
Ternyata, WD telah berbuat cabul pada siswi SMP yang masih di bawah umur alias anak-anak.
WD menggunakan modus mengajak pacaran siswi SMP NH (13).
Baru beberapa hari lalu, isi chat mesum via WhatsApp antara WD dan NH terbaca sang kakak.
Kelakuan WD kemudian dilaporkan ke ibunya.
• Siswi SMK Dicabuli 7 Kakak Kelas di Deliserdang, Kasus Terkuak Saat Ponsel Korban Diperiksa
• Cinta Ditolak, Pemuda Bunuh Siswi SMP di Belakang Sekolah dan Memperkosanya
• Siswi SMK Dicabuli 7 Kakak Kelas di Deliserdang, Kasus Terkuak Saat Ponsel Korban Diperiksa
Namun WD belum mau berterus terang tentang hubungannya itu.
NH lah yang mengungkapkan bahwa memang keduanya pacaran. Itu dia beberkan kepada kedua orangtuanya
Korban juga mengaku sudah melakukan hubungan laiknya suami istri dengan WD sampai lima kali.
Orangtua yang tidak terima kemudian melaporkan perbuatan WD ke Polsek Sukoharjo, pada 6 April 2020 dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Atas laporan tersebut, Kepala Polsek Sukoharjo, Iptu Musakir, langsung membentuk tim kecil untuk mengungkap kasus tersebut.
Yaitu, dengan cara mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan medis untuk mengungkap kasus tersebut.
"Setelah alat bukti cukup maka saya bersama anggota Tekab langsung mengamankan tersangka di rumahnya di Pekon Siliwangi Kecamatan Sukoharjo," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 April 2020.
Di hadapan petugas, tersangka WD mengakui, telah melakukan pencabulan terhadap korban NH sebanyak tiga kali.
Perbuatan bejatnya tersebut dilakukan pertama kali pada Januari 2020 dan terakhir kali pada Kamis, 29 Maret 2020.