Kasus Corona di Lampung
Kabar Gembira, Pelanggan PDAM di Bandar Lampung Dapat Gratis Tagihan hingga Bulan Mei
Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan tagihan pembayaran terhitung mulai April hingga Mei mendatang.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabar gembira untuk masyarakat pengguna jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Bandar Lampung.
Pasalnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan tagihan pembayaran terhitung mulai April hingga Mei mendatang.
Terkhusus kepada masyarakat Bandar Lampung yang berpenghasilan rendah.
“Air bersih yang berpenghasilan rendah, yang dua puluh kubik ke bawah saya gratiskan pemakaian April dan Mei,” ungkap Herman HN kepada awak media di lingkungan Kantor Pemerintahan setempat, Kamis (9/4/2020).
Kebijakan yang berupa pembebasan biaya air bersih tersebut ditujukan bagi kelompok pelanggan rumah tangga sederhana, yakni dengan kode R1.
• Bayar Iuran Air di Lampung Barat Bisa Online, PDAM Limau Kunci Kerja Sama dengan BNI
• VIDEO Petugas PDAM Gadungan Gasak Emas Puluhan Juta dengan Modus Periksa Meteran Air
• Bisnis Papan Bunga di Lampura Sepi Order Akibat Corona
• Herman HN Alihkan Tunjangan Wali Kota Total Rp 400 Juta untuk Pencegahan Corona
Sementara, Direktur Utama PDAM Way Rilau Bandar Lampung, AZP Gustimigo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) wali kota terkait kebijakan tersebut.
Ia menerangkan pembebasan biaya air bersih diberlakukan untuk kelompok pelanggan rumah tangga sederhana (R1).
“Nah itu pembatasannya dengan pemakaian maksimal 20 meter kubik per bulan,” kata dia, saat dikonfirmasi.
Ia juga menerangkan kebijakan tersebut berlaku untuk pemakaian di bulan April ini.
“Pembebasan ini berlaku untuk April dan Mei. Jadi, untuk penggunaan April rekening pembayarannya di Mei, sementara pemakaian Mei, rekeningnya keluar di Juni. Nah itu yang kita gratiskan,” jelasnya.
Sedikitnya, sekitar seribu lebih pelanggan atau masyarakat akan menikmati air bersih hingga dua bulan ke depan.
Herman HN Alihkan Tunjangan Wali Kota Total Rp 400 Juta untuk Pencegahan Corona
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengalihkan sejumlah tunjangannya sebagai kepala daerah dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penanggulangan virus corona (Covid-19).
Jumlah tunjangan yang ia berikan senilai Rp 400 juta.
"Untuk saya (kepala daerah), (uang yang bersumber dari beberapa) tunjangan wali kota dialihkan untuk kepentingan pencegahan Covid-19. Nominalnya total Rp 400 juta," ujar Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN saat diwawancarai di lingkungan kantor pemerintah Bandar Lampung usai melakukan teleconference dengan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam), Kamis (09/04/2020).