Kasus Corona di Lampung
Reihana Beberkan Kronologi PDP Corona di Lampung Meninggal Dunia
Reihana menjelaskan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dari dan keluar daerah terjangkit ataupun dikunjungi oleh orang lain.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan Lampung merilis data terbaru mengenai pasien meninggal yang masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana melalui video keterangan persnya mengatakan, pasien tersebut berusia 65 tahun dan berjenis kelamin laki-laki.
"Hari ini ada kematian lagi PDP kami. Usia 65 tahun, laki-laki," ungkap Reihana dalam video yang diterima Tribunlampung.co.id, Sabtu (11/4/2020) sore.
Reihana menjelaskan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dari dan keluar daerah terjangkit ataupun dikunjungi oleh orang lain.
• Kronologi Lengkap Riwayat Pengobatan PDP Corona di Lampung Sebelum Meninggal Dunia
• Pasutri Meninggal Dunia di Lampung Dinyatakan Positif Corona, Pasien Positif Bertambah 3 Orang
• Ada Wabah Corona, Warga Lampung Tengah Bebas PBB dan Pajak Lainnya
• Camat di Bandar Lampung Benarkan 1 Warganya Meninggal Dunia Diduga karena Virus Corona
"Hanya ada riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang sejak dua minggu terakhir sebelum sakit," bebernya.
Pasien, sambung dia, sempat berobat ke klinik dengan keluhan demam, sesak napas jika beraktivitas yang berlebihan, dan diare.
"Tanggal 5 April 2020 pasien dibawa ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung untuk berobat dengan keluhan napas tersengal-sengal, lemas, riwayat diare," tambah Reihana.
Pasien juga terindikasi mengidap diabetes melitus, suspect bronkitis, dan satu penyakit lainnya.
"Jadi selain usia lanjut, pasien juga ada beberapa penyakit kronis penyerta," ujarnya.
Pada 9 April 2020, saat kondisi kesehatan yang buruk dengan kadar oksigen dalam darah (SP02) hanya 63 persen dan terpasang NMN 12 liter satu jam, kondisi pasien tidak ada perubahan.
"Setelah terkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan tim Covid-19 di rumah sakit swasta Bandar Lampung, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan dilakukan pengambilan swab," jelas Reihana.
Pada 9 April 2020 pukul 11.00 WIB, pasien dirujuk ke RSUDAM.
Pada 10 April 2020 siang, kondisi pasien sempat stabil sebelum pada sore harinya menurun kembali.
Pada 11 April 2020 pukul 03.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis.
"Sementara menunggu hasil lab swab pasien untuk menentukan status Covid-19. Kami belum bisa memastikan dan memasukkan data yang meninggal karena Covid-19," terang Reihana.