Kasus Corona di Lampung

Reihana Beberkan Kronologi PDP Corona di Lampung Meninggal Dunia

Reihana menjelaskan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dari dan keluar daerah terjangkit ataupun dikunjungi oleh orang lain.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadiskes Lampung Reihana saat diwawancara di kantor Diskes Lampung, Rabu (18/3/2020). Dinas Kesehatan Lampung merilis data terbaru mengenai pasien meninggal yang masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona. 

Pasien dibawa berobat dengan keluhan napas tersengal-sengal, lemas, riwayat diare dan dirawat dengan diagnosis tifoid. 

Menurut keterangan dari keluarga pasien, hasil RO bagus, GDS tinggi, tidak ada infeksi dari hasil laboratorium. Selama dirawat, pasien sesak napas. Pasien mendapatkan perawatan dan pengobatan sesuai keluhan.

9 April 2020: Pasien dirujuk ke RSUDAM  dan dirawat di ruang isolasi. Pasien ditetapkan sebagai PDP Covid 19 oleh dokter spesialis paru dan dokter spesialis penyakit dalam.

Dilakukan pengambilan sampel swab. Di RSUAM pasien dirawat di ruang isolasi.

Kontak erat dengan anaknya yang baru pulang dari Serang usia 26 tahun. Lalu kontak lainnya dengan istrinya usia 58 tahun, pria usia 49 tahun, laki-laki 21 tahun, perempuan 32 tahun dan perempuan 33 tahun.

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved