Penipu Ditangkap Polisi di Tanggamus

Pelaku Penipuan Bermodus Buat Macet Kartu ATM di Tanggamus Kerap Beraksi di Jabodetabek

Pelaku penipuan dengan modus buat macet kartu ATM korban pakai batang korek api, di Gisting, Tanggamus, kerap beraksi di wilayah Jabodetabek.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Tanggamus
Tersangka Andi Saputra saat ditahan di Polres Tanggamus karena pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM. Pelaku Penipuan Bermodus Buat Macet Kartu ATM di Tanggamus Kerap Beraksi di Jabodetabek. 

Tangkap Pelaku Penipuan

Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap salah seorang dari dua pelaku penipuan di ATM BNI, Rumah Sakit Panti Secanti, Gisting, Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku yang tertangkap bernama Andi Saputra (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Tersangka, kata Edi Qorinas, ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan Ferdi Ariyanto, warga Pekon Kutodalom, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, sebagai korban pada 21 Januari 2020.

Bahan penyelidikan, ujar Edi Qorinas, di antaranya foto dari rekaman CCTV di ATM.

Dalam foto, lanjut Edi Qorinas, terlihat dua orang selain korban.

Polisi lalu mencari kedua orang tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan tersebut, tersangka berhasil diidentifikasi yakni Andi dan berhasil ditangkap di rumahnya, pada Sabtu (11/4/2020) pukul 01.00 WIB," ujar Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Minggu (12/4/2020).

Edi Qorinas menjelaskan, seusai ditangkap di rumahnya, tersangka langsung dibawa untuk pengembangan guna menangkap ED.

Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap salah seorang dari dua pelaku penipuan di ATM BNI, Rumah Sakit Panti Secanti, Gisting, Tanggamus, Sabtu (11/4/2020). Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku yang tertangkap bernama Andi Saputra (47), menipu korbannya dengan modus buat macet kartu ATM korban di dalam mesin ATM. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved