Penipu Ditangkap Polisi di Tanggamus
Pelaku Penipuan Bermodus Buat Macet Kartu ATM di Tanggamus Kerap Beraksi di Jabodetabek
Pelaku penipuan dengan modus buat macet kartu ATM korban pakai batang korek api, di Gisting, Tanggamus, kerap beraksi di wilayah Jabodetabek.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Pelaku penipuan dengan modus buat macet kartu ATM korban pakai batang korek api, di Gisting, Tanggamus, kerap melancarkan aksinya di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Andi Saputra (47), aksi penipuan yang dilakukannya di Gisting, Tanggamus, baru sekali dilakukan.
"Tersangka berdalih, pencurian uang dengan modus seperti itu (buat macet kartu ATM) baru sekali dilakukannya di Lampung, biasanya dilakukan di Jawa Barat, Tangerang dan Jakarta," kata Edi Qorinas, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (12/4/2020).
Edi Qorinas menjelaskan, saat beraksi pada Januari 2020, kedua pelaku datang dari Pringsewu mengendarai mobil Toyota Avanza warna abu-abu ke Gisting untuk mencari sasaran.
Kemudian, terus Edi Qorinas, kedua pelaku memilih mesin ATM yang ada di RS Panti Secanti, Gisting, Tanggamus.
• Kronologis Penipuan di Tanggamus dengan Modus Ganjal Kartu ATM Pakai Batang Korek Api
• Pelaku Penipuan Bermodus Ganjal Kartu ATM di Tanggamus Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi
• BREAKING NEWS Tim Tekab 308 Polres Tanggamus Amankan Pelaku Penipuan
• 1 dari 3 Kawanan Rampok yang Tembak Warga Mesuji, Tewas Dihajar Tetangga Wardi, 1 Lagi Kritis
"Dari hasil kejahatan yang didapat kedua pelaku sebesar Rp 8,5 juta, pelaku Andi mengaku menerima bagian Rp 1,7 juta dan sudah habis untuk kebutuhan harian," jelas Edi Qorinas.
Saat ini, terus Edi Qorinas, Tekab 308 Polres Tanggamus masih memburu pelaku lainnya berinisial ED.
Menurut Edi Qorinas, kedua pelaku merupakan jaringan lintas kabupaten yang sudah 8 kali melakukan pembobolan mesin ATM, umumnya di Jabodetabek dan Jawa Barat.
Edi Qorinas pun mengimbau masyarakat untuk waspada ketika akan mengambil uang di ATM.
"Perhatikan terlebih dahulu kondisi sekitar maupun lubang mesin ATM."
"Jika ada yang mencurigakan, lebih baik melapor kepada satpam atau petugas terdekat."
"Lebih bagus lagi, tidak usah mengambil (uang) dulu kalau memang tidak yakin," imbau Edi Qorinas.
Kronologis Kejadian
Polisi mengungkapkan kronologis pelaku penipuan dengan modus buat macet kartu ATM di Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, tersangka Andi Saputra (47) ketika beraksi bersama ED (DPO), menggunakan 2 tahapan dalam menipu korbannya, Ferdi Ariyanto, warga Pekon Kutodalom, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.