Penipu Ditangkap Polisi di Tanggamus

Pelaku Penipuan Bermodus Ganjal Kartu ATM di Tanggamus Dapat 'Hadiah' Timah Panas dari Polisi

Pelaku penipuan terhadap Ferdi Ariyanto, warga Pekon Kutodalom, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, diberi 'hadiah' timah panas di kaki kanannya.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pelaku Penipuan Bermodus Ganjal Kartu ATM di Tanggamus Dapat 'Hadiah' Timah Panas dari Polisi. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, laporan tersebut baru diterima dan akan dipelajari terlebih dahulu.

"Laporan masih dipelajari terlebih dahulu, selanjutnya akan didisposisikan ke direktorat yang membidangi," tandas Pandra.

Oknum Napi yang Tipu Sopir Truk di Pringsewu Juga Pelaku Penipuan Bos Gabah Rp 87 juta

Oknum napi/tahanan Kota Agung, Fildan Fira Adijaya bukan sekali ini saja melakukan penipuan.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menyebutkan bila, Fildan sebelumnya juga telah menipu bos gabah warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa pada Oktober 2019.

Basuki mengatakan, pada saat itu Fildan juga mengendalikan komplotannya dari balik penjara.

Akibatnya membuat korban merugi hingga Rp 87 juta dari gabah seberat 8,5 ton.

Perkara tersebut, telah diungkap Polsek Pringsewu Kota pada 19 Januari 2020.

Polisi berhasil menangkap komplotan Fildan dan menjebloskan ke penjara.

Ironisnya, Fildan mengulangi perbuatannya lagi sehingga kembali terjerat perkara yang sama.

"Pelaku Fildan masalahnya banyak, ada dimana-mana," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 12 Februari 2020.

Truk Korban Penipuan Oknum Napi Diamankan di Tanjung Bintang

Petugas Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat setelah mendapat laporan korban penipuan yang diotaki oknum narapidana.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, selain mengamankan tiga pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan mobil penipuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan mobil truck Colt Diesel FE74 BE 9736 GP.

Selain itu handphone Oppo A71 warna Gold dan 1 handphone Xiomi type 4A warna Gold.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved