Tribun Bandar Lampung
Kemenkumham Lampung Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Program Asimilasi
Kanwil Kemenkumham Lampung membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus dugaan pungutan liar dalam program asimilasi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Saat didata ini sambil dibilangin buat nyiapin uang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," tutur R.
Selanjutnya, para narapidana dipanggil satu per satu oleh petugas rumah tahanan.
"Dikasih tahu. Bahasanya ini kami usahakan kalian pulang dengan membuat pernyataan."
"Kalau di-acc Jakarta, kalian keluar," bebernya.
R pun mengaku sempat bimbang.
Lantaran, ia harus menyiapkan uang tersebut.
"Lalu akhirnya, saya hubungi keluarga."
"Keluarga kaget, sempat marah, padahal gak pegang duit," bebernya.
Meski keberatan, R pun mengaku pihak keluarga mentransfer uang Rp 10 juta ke nomor rekening oknum tamping.
"Sebagian uang itu saya pinjam ke renternir. Mau gak mau, karena saya kloter pertama."
"Kalau kloter kedua kena Rp 5 juta," tandasnya.
Hal senada diungkapkan M.
Awalnya, ia diminta uang sebesar Rp 10 juta.
"Tapi saya gak sanggup, akhirnya digantung," tutur pria yang tersangkut kasus narkoba tersebut.
Namun setelah beberapa kali mediasi, M mengaku "hanya" membayar uang sebesar Rp 5 juta.