Tribun Bandar Lampung

Kemenkumham Lampung Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Program Asimilasi

Kanwil Kemenkumham Lampung membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus dugaan pungutan liar dalam program asimilasi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunLampung/Hanif Mustafa
Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli 

"Baru saya keluar. Tapi gak hari pertama, di akhir-akhir," tandasnya.

Kakanwil Kemenkumham tegaskan gratis

Saat dikonfirmasi, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Nofli menegaskan bahwa program asimilasi tidak dipungut biaya alias gratis.

"Memang gratis, tidak dipungut biaya," kata Nofli.

Disinggung apakah ada laporan masuk terkait dugaan pungli, Nofli memastikan belum ada.

"Sudah saya sampaikan jangan mengambil keuntungan di sini. Bebaskan saja (narapidana) ini."

"Kalau ketahuan (pungli), jelas kami sanksi tegas," bebernya.

Nofli mengatakan, para narapidana yang dibebaskan tidak diberitahukan sebelumnya.

"Jadi mereka ini tahu-tahu dipanggil keluar," terang Nofli.

Nofli pun meminta narapidana dan keluarganya yang merasa keberatan, untuk melapor melalui layanan pengaduan.

"Silakan mengadu di situ. Sebutkan nama, pasti kami rahasiakan."

"Kalau gak ada laporannya, bagaimana kami menindaklanjuti. Kalau katanya-katanya juga, bisa juga fitnah yang nggak suka sama pegawai di dalamnya," tuturnya.

"Tapi kalau memang ada, tolong sebutkan oknumnya, lapas mana, nanti kami tindaklanjuti. Kami tidak biarkan itu," tandas Nofli.

Adapun, nomor layanan pengaduan via WhatsApp yakni 08111599369, email kanwillampung@kemenkumham.go.id atau Twitter @kumham_lampung dan Instagram @kumhamlampung. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved