Berita Nasional
Napi Tolak Bebas dari Penjara: Istri Diambil Orang, Orang Tua Sudah Tak Ada
Ambo, napi lapas Samarinda menolak masuk dalam program asimilasi dan lebih memilih tinggal di dalam lapas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SAMARINDA - Pemerintah membebaskan para narapidana di tengah wabah corona.
Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona terutama di dalam lembaga pemasyarakatan.
Para napi yang mendapat program asimilasi ini adalah para napi yang melakukan kejahatan pidana umum.
Para napi yang mendapat program asimilasi adalah yang sudah menjalani setengah dari masa hukuman.
Ini disambut gembira para napi karena mereka bisa keluar dari penjara lebih awal.
• Cerita Napi di Lampung Rogoh Kocek Rp 10 Juta untuk Bebas Lewat Asimilasi
• 2 Napi Baru Keluar Penjara karena Corona Kembali Berulah, Kini Dijebloskan ke Sel Lagi
• Pangdam Janji Usut Tuntas Tewasnya 3 Polisi di Papua
• Warga Cueki Satpol PP, Tetap Asyik Berenang di Pantai Walau Sudah Diminta Bubar
Namun tidak bagi napi satu ini.
Ia menolak masuk dalam program asimilasi dan lebih memilih tinggal di dalam lapas.
Ambo (43 tahun), namanya.
Ia merupakan warga binaan lapas kelas 2 A Samarinda.
Ambo adalah narapidana kasus narkoba yang telah menjalani 2,5 tahun masa pidana dari 4,5 tahun.
Dirinya memilih untuk tak menerima pembebasan bersyarat lantaran sudah merasa betah di penjara.
Menurutnya penjara lebih membuatnya nyaman karena di luar dirinya tak punya keluarga di Samarinda.
"Ya, bisa saya keluar tidak tahu mau kemana, orang tua sudah meninggal," ujarnya seperti dikutip dari tribunnews.com (11/4/2020).
Di lapas dirinya bisa bersosialisasi dan memiliki banyak teman yang sudah dianggapnya seperti keluarga.
Berbagai kegiatan positif di dalam rutan pun membuatnya semakin nyaman.