Tribun Metro
Pemkot Metro Tunggu Aturan Pusat Soal THR dan Gaji ke-13 PNS
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Nasir AT mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat terkair THR dan Gaji ke-13 PNS.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Sementara Sri Mulyani menyatakan bahwa ASN eselon I dan II, termasuk pejabat negara, tidak akan mendapatkan THR tahun ini, dimana anggaran akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
PDP Pulang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pesawaran diizinkan pulang karena kondisinya membaik setelah menjalani penangan di RSUD Ahmad Yani Metro.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro Nasir AT mengatakan, dari hasil pemeriksaan dua kali melalui rapid test PDP dinyatakan negatif.
Karenanya, pasien diizinkan pulang ke rumahnya setelah kondisi kesehatan juga semakin membaik.
"Jadi pemulangan pasien dilakukan dengan melihat kondisi yang membaik. Kita juga pasien tetap melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan. Kita masih tetap menunggu hasil uji swab. Karenanya kami minta untuk isolasi mandiri," katanya lagi.
Nasir menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, PDP asal Pesawaran terdeteksi mengidap penyakit radang paru (Pneumonia) dan kurang darah (Anemia).
Sementara terkait jumlah orang dalam pemantauan (OPD) di Kota Metro saat ini mencapai 225 orang. Seluruhnya berasal dari daerah dalam negeri. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)