Berita Lampung
Kasus Diksar Maut FEB Unila, Polda Lampung Periksa 40 Saksi
Penyidik Polda Lampung telah memeriksa 40 saksi untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Penyidik Polda Lampung telah memeriksa 40 saksi untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB Unila, seusai mengikuti Diksar Mahepel.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, mulai dari senior, alumni, panitia pelaksana, hingga dokter yang pertama kali memeriksa korban.
“Saat ini keterangan 40 saksi sudah kami kantongi. Kami juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari UGM,” ujar Kombes Pol Yuni, Senin (11/8).
Setelah hasil Labfor keluar dan keterangan saksi ahli pidana diambil, polisi akan segera menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, Polda Lampung telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban di TPU Beringin Raya pada 30 Juni 2025.
Proses ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyelidikan.
Ayah korban, Abqori, berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum setimpal. Ia juga meminta agar kegiatan diksar yang berisiko tinggi ditutup permanen demi mencegah tragedi serupa.
“Anak pencinta alam itu harusnya memelihara alam, bukan melakukan kekerasan. Kami ingin kejadian ini jadi yang terakhir,” tegasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 3 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
|
|---|
| Pemuda 33 Tahun Ternyata Jadi Penyebab Warga Lampung Tengah Kehilangan Burung |
|
|---|
| PERWOSI Ingin Jadikan Perempuan Lampung Tengah Sehat, Bugar, dan Berdaya |
|
|---|
| Anggota DPRD Lampung Minta Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Judi Online |
|
|---|
| DPO Kasus Curanmor di Lampung Tengah Tertangkap di Mesuji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Yuni-Iswandari-Yuyun-soal-diksar-maut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.