Pencurian di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Kawanan Pencuri Satroni Rumah Anggota TNI di Bumi Ratunuban Lamteng

Pelaku pencurian tergolong nekat dengan membobol rumah anggota TNI aktif di Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Barang bukti hasil pencurian keempat pelaku di rumah anggota TNI di Kecamatan Bumi Ratunuban. BREAKING NEWS Kawanan Pencuri Satroni Rumah Anggota TNI di Bumi Ratunuban Lamteng 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Empat pelaku pencurian tergolong nekat dengan membobol rumah anggota TNI aktif di Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.

Namun, kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya, keempatnya yakni KJ (25), AM als Mat (33) keduanya warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way, serta MJ (27) dan NF (25) keduanya Kecamatan Terbanggi Besar berhasil diringkus.

Aksi penangkapan para pelaku menurut Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Kamis (16/4/2020), dilakukan di rumah salah satu pelaku di Kampung Banjar Ratu.

"Aksi pencurian keempat pelaku (pencurian), Sabtu (11/4/2020) lalu. Kurang dari 24 jam di hari yang sama kita tangkap keempat bersamaan di rumah pelaku AM di Kampung Banjar Ratu," terang AKP Yuda Wiranegara.

Saat ditangkap ujar Yuda, keempat pelaku sedang asyik mengisap sabu di dalam kamar.

Buronan Pencurian Laptop dan Ponsel di Lampung Tengah Diamankan Polisi di Rumahnya

2 Pencuri Burung Murai Batu di Lampung Utara Diamankan Polisi saat Lagi Isap Sabu

Gugus Tugas Minta Masyarakat hingga Aparat Desa Putus Mata Rantai Virus Corona

300 Penyair dari 17 Negara Suarakan Covid-19 Melalui Puisi, Jauza Baca Puisi Tuhan Ada Dalam Sepi

Barang bukti sabu beserta alat isapnya kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, para pelaku juga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri saat dilakukan pengerebekan.

Buronan Pencurian Laptop dan Ponsel di Lampung Tengah Diamankan Polisi di Rumahnya

Satu bulan menjadi buronan Kepolisian Sektor (Polsek) Bangunrejo, Lampung Tengah, pelaku Pencurian satu unit laptop di salah satu rumah warga di Kampung Tanjung Jaya, Lamteng, akhirnya diamankan polisi.

Pelaku berinisial SW (24) diamankan di rumahnya di Kampung Bangun Rejo, Selasa (7/4/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

SW mengambil sejumlah barang lainnya selain laptop milik korban Aprilia (20), warga Dusun VII Kampung Tanjung Jaya, 3 Maret 2020 lalu.

Kepala Polsek Bangunrejo Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Minggu (12/4/2020), mengungkapkan, SW diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan berkat laporan korban dengan Nomor Laporan : Lp/ 85-B/ III / 2020 / Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek Bajo, Tgl. 03 Maret 2020.

"Setelah kami intai (satu bulan), pelaku diketahui berada di kediamannya (di Kampung Bangun Rejo)."

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan kemudian kami bawa ke Mapolsek Bangunrejo," ujar Iptu Mualimin, Minggu (12/4/2020).

Modus pelaku SW, lanjut Mualimin, masuk melalui pintu belakang rumah korban pada dini hari saat penghuni rumah korban terlelap tidur.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar korban.

"Di dalam kamar korban, pelaku mencuri satu unit laptop merek Asus, satu unit Handphone Xiaomi 4A, dan uang tunai Rp 150 ribu," lanjut Kapolsek yang baru saja menjabat selama satu pekan terakhir di Polsek Bangun Rejo itu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Iptu Mualimin, pelaku SW dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pelaku SW dalam keterangannya kepada penyidik Polsek Bangunrejo menyebutkan, ia masuk melalui pintu belakang rumah korban dengan memasukkan tangannya ke dalam ventilasi pintu, lalu membuka kunci.

"Setelah masuk dari belakang (dapur) saya ke kamar tengah (kamar korban)."

"Saya lihat ada laptop dan ponsel."

"Selain itu ada uang (di atas meja kamar), setelah itu saya keluar lagi dari pintu belakang," kata SW.

Setelah mendapatkan barang curiannya, pelaku menjual barang-barang korban kepada orang lain.

Hasilnya, oleh SW uang kemudian dibelikan kembali satu unit ponsel merek Samsung yang menjadi barang bukti pihak kepolisian.

Korban Aprilia mengatakan, ia mengetahui adanya aksi Pencurian di rumahnya ketika bangun tidur sekira pukul 05.30 WIB.

Saat itu ia tersadar laptop dan ponsel di atas meja kamarnya sudah lenyap.

"Saya bangun sudah tidak ada, saya kira awalnya disimpan ibu."

"Tapi saya tanya ibu saya juga tidak tahu."

"Kami lihat ke sekitar rumah ternyata pintu belakang sudah terbuka," kata Aprilia kepada penyidik Polsek Bangun Rejo.

Atas kejadian itu, Aprilia kemudian melapor ke Polsek Bangun Rejo.

Kerugian total yang ia alami akibat aksi Pencurian yang diperkirakan dilakukan dini hari itu, lebih kurang Rp 3 juta. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved