Kasus Corona di Lampung
Gugus Tugas Minta Masyarakat hingga Aparat Desa Putus Mata Rantai Virus Corona
Semua elemen harus memutus mata rantai virus corona. Hingga pihak aparat desa juga harus bersama-sama serius dalam memerangi virus corona tersebut.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung meminta kepada masyarakat hingga seluruh aparat desa untuk memutus mata rantai virus corona.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung dr Reihana dalam video resmi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/4/2020) mengatakan semua elemen harus memutus mata rantai virus corona.
Hingga pihak aparat desa juga harus bersama-sama serius dalam memerangi virus corona tersebut.
"Kami dari gugus tugas meminta peran dari aparat desa diketatkan dalam mencegah corona," katanya
Apalagi saat ini OTG di Lampung ada 65 orang yang perlu diwaspadai, karena mereka bisa terindikasi positif.
• RSUDAM Layani Pemeriksaan Gejala Corona di Ruang Terpadu
• 15 OTG Virus Corona di Lamsel Punya Riwayat Kontak dengan Pasien Positif Corona
• 300 Penyair dari 17 Negara Suarakan Covid-19 Melalui Puisi, Jauza Baca Puisi Tuhan Ada Dalam Sepi
• Gubernur Lampung Pastikan Stok Beras dan Gula Aman Selama Ramadan dan Idul Fitri
"Sedangkan daerah Lampung ini belum transmisi, karena kebanyakan yang positif ini semua daerah yang terjangkit," terangnya.
Hingga saat ini telah terdata ada sebanyak ODP 2.629, lalu 815 masih proses pemantauan dan 1.813 telah selesai dipantau.
Sedangkan PDP ada 50, dengan 16 orang yang dirawat, 30 negatif dan 4 orang meninggal dunia.
Positif ada sebanyak 21 orang, isolasi 8 orang, 8 orang sembuh dan 5 meninggal dunia.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)