Pembobolan ATM di Lampung Tengah

Gunakan Sebatang Korek Api, Wayan Kuras Isi Rekening Korbannya, Berikut Fakta-fakta yang Terjadi

Bermodalkan sebatang korek api, BS alias Wayan, menguras isi rekening Denok (30), warga Kampung Wates, Lampung Tengah.

Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Ilustrasi mesin ATM - Gunakan Sebatang Korek Api, Wayan Kuras Isi Rekening Korbannya, Berikut Fakta-fakta yang Terjadi. 

Keterangan pelaku pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM, BS alias Wayan, aksi pencurian itu ia rencanakan sebelum korban masuk ke mesin ATM.

Aksi pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) menimpa seorang warga di Kecamatan Bumi Ratunuban. Akibat ulah pelaku, korban menderita kerugian Rp 6 juta. Aksi tersebut terjadi pada 24 Maret 2020 lalu di mesin ATM di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.

Pelaku terlebih dahulu mengganjal tempat keluar uang agar macet.

"Tempat keluar uang (dari mesin ATM) saya ganjal dengan menggunakan sebatang korek api, sehingga macet saat beroperasi," kata pelaku yang mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian dengan modus tersebut, Minggu (19/4/2020).

Setelah korban panik, pelaku Wayan lalu berpura-pura masuk ke mesin ATM untuk bertransaksi.

Selain melihat korban Denok panik karena mesin ATM macet, pelaku Wayan kemudian mencoba berpura-pura membantu menangani mesin ATM yang macet.

"Saya suruh lagi korban untuk mengulangi transaksi."

"Setelah korban keluar pergi karena uang tidak keluar lalu ganjalan saya buka dan uangnya keluar saya ambil," kata BS alias Wayan kepada penyidik Polres Lamteng.

Di sela kepanikan korban, pelaku berusaha meyakinkan korban untuk mengulangi transaksi.

Pada saat itu lah BS alias Wayan memperhatikan nomor PIN kartu ATM Denok.

Uang hasil pencurian oleh pelaku dihabiskan untuk kepentingan sehari-harinya.

Imbauan Kapolres Lamteng

Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma, mengimbau, kepada pengguna kartu ATM untuk tidak memercayai atau memberitahukan nomor PIN kartu ATM kepada siapa pun.

Imbauan tersebut disampaikan I Made Rasma terkait dengan aksi pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) menimpa seorang warga di Kecamatan Bumi Ratunuban.

Akibat ulah pelaku, korban menderita kerugian Rp 6 juta. Aksi tersebut terjadi pada 24 Maret 2020 lalu di mesin ATM di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.

I Made Rasma menegaskan, apabila terjadi kendala di mesin ATM untuk langsung menghubungi call center bank bersangkutan.

"Jangan percaya pada siapa pun, apabila ada masalah transaksi (macet, kartu ATM tertelan), supaya tidak memberitahukan (nomor PIN) kepada orang lain," ujar AKBP I Made Rasma, Minggu (19/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved