Pembobolan ATM di Lampung Tengah
Gunakan Sebatang Korek Api, Wayan Kuras Isi Rekening Korbannya, Berikut Fakta-fakta yang Terjadi
Bermodalkan sebatang korek api, BS alias Wayan, menguras isi rekening Denok (30), warga Kampung Wates, Lampung Tengah.
I Made Rasma juga menambahkan, kepada masyarakat yang hendak mengambil uang di ATM atau di bank, dalam jumlah banyak, untuk bisa memberitahu atau meminta pengawalan kepolisian.
"Polres Lamteng sudah memberikan imbauan (banner) di setiap bank, apabila melakukan transaksi dengan jumlah banyak supaya dapat meminta pengawalan pihak kepolisian," kata Kapolres.
Selain itu lanjutnya, apabila hendak trasaksi mendadak, warga untuk memperhatikan kondisi di sekitaran ATM dan juga waktu penarikan uang.
Kapolres juga mengimbau, supaya selalu ada rekan jika hendak bertransaksi, baik di bank ataupun di mesin ATM.
Aksi pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) menggunakan sebatang korek api, menimpa seorang warga di Kecamatan Bumi Ratunuban. Akibat ulah pelaku, korban menderita kerugian Rp 6 juta. Aksi tersebut terjadi pada 24 Maret 2020 lalu di mesin ATM di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)