Sudjiwo Tedjo Bilang 'Ini Baru Presiden' Setelah Jokowi Larang Mudik Lebaran 2020

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Editor: taryono
Tangkap Layar YouTube ILC
Sudjiwo Tedjo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sudjiwo Tedjo mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang melarang mudik tahun 2020.

Sudjiwo Tedjo bahkan mengaku salut akan keputusan Jokowi soal larangan mudik.

Diketahui bersama, Presiden Jokowi melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2020, Pemudik Bisa Kena Sanksi sampai Rp 100 Juta?

Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji bagi PNS yang Nekat Mudik Lebaran 2020

VIDEO Presiden Joko Widodo Resmi Larang Masyarakat Mudik Lebaran

Jokowi meminta jajarannya segera menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Sudjiwo Tedjo mengapresiasi keputusan Jokowi soal larangan mudik.

"INI BARU PRESIDEN!!!!

Salut," tulis Sudjiwo Tedjo lewat akun Twitternya.

Melansir Kompas.com, Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, masyarakat yang dilarang mudik adalah yang tinggal di wilayah yang telah menetapkan Penerapan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

"Larangan ini untuk wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya yang menetapkan PSBB," kata Luhut usai rapat terbatas di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Status PSBB saat ini sudah diterapkan di sejumlah daerah, dimulai dari DKI Jakarta dan diikuti oleh wilayah di sekitarnya yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved