Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Video Sidang Lanjutan Kasus Suap Fee Proyek Lampura Hanya Dihadiri 6 Saksi
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (22/4/2020).
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (22/4/2020).
Namun dari tujuh saksi yang diagendakan dihadirkan dalam persidangan hanya enam orang saksi.
Dalam persidangan teleconference, JPU KPK Ikhsan Fernandi menyampaikan jika hingga sampai saat ini hanya enam orang saksi yang baru terkonfirmasi.
"Dari 7 saksi yang dipanggil hanya 6 orang saksi yang melakukan konfirmasi," ujarnya.
• VIDEO Jadwal Imsak Ramadhan 2020 Jakarta pada 24 April 2020 dan Doa Buka Puasa Ramadan
• VIDEO Pedangdut Cantik Ghea Youbi Rela Lepas Tindik di Lidah demi Pemain Persib Bandung
• BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Kasus Suap Fee Proyek Lampura Hanya Dihadiri 6 Saksi
• Zaiful Bokhari Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform
Adapun keenam saksi yang hadir yakni Endah Kartika Prajawati istri Bupati nonaktif Lampung Utara, Iman Akbar, Yanufahri, Dr. Djauhari, Denny Marian S dan Feri Efendi.
"Saksi hari ini untuk terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbudin. Untuk terdakwa Wan Hendri hari ini tidak ada keterangan saksi, karena sudah habis," tuturnya.
Ikhsan pun mengajukan agar pada persidangan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa lantaran tidak ada saksi yang meringankan.
"Untuk terdakwa Wan Hendri pada sidang berikut mengajukan untuk pemeriksaan terdakwa," sebutnya.
Sementara itu, Endah Kartika Prajawati mengundurkan diri sebagai saksi Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril.
"Saya mengundurkan diri sebagai saksi Agung selaku suami saya dan Raden Syahril selaku paman," tuturnya.
Namun pengunduran diri sebagai saksi Raden Syahril ditolak lantaran masih kerabat jauh.
"Keberatan?" tanya Majelis Hakim ketua Efiyanto.
"Siap," jawab Endah.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara besok, Selasa (21/4/2020).
Dalam persidangan teleconference tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan tujuh orang saksi.