Larangan Mudik

Ada Larangan Mudik, Penumpang Bus di Terminal Rajabasa Anjlok 88 Persen

Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Denny Widjan menuturkan, penurunan jumlah penumpang mencapai 88,25 persen.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi - Seiring diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah sebagai imbas virus corona, Terminal Rajabasa mengalami penurunan penumpang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seiring diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah sebagai imbas virus corona, Terminal Rajabasa mengalami penurunan penumpang.

Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Denny Widjan menuturkan, penurunan jumlah penumpang mencapai 88,25 persen.

Menurut Denny, penurunan jumlah penumpang sangat dirasakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Sementara bus antarkota dalam provinsi (AKDP) mengalami penurunan hingga 65 persen.

"Dengan adanya larangan mudik, penumpang bus AKDP turun hingga 88,25 persen, Sementara untuk AKDP penurunannya sebesar 65 persen," ujarnya dalam video rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Jumat (24/4/2010).

Terminal Rajabasa Nihil Penumpang Bus, Kedatangan dari Pulau Jawa dan Sumbagsel

Bandara Radin Inten II Tak Layani Penerbangan Komersial Mulai Besok

Polresta Bandar Lampung Kerahkan 500 Personel dalam Operasi Ketupat 2020

Menurutnya, anjloknya jumlah penumpang tersebut sudah terjadi jauh hari sebelumnya.

"Penumpang mulai berkurang saat mulai diterapkannya WFH dan mulai meningkat saat diberlakukannya PSBB di daerah Jabodetabek dan puncaknya pada saat ini," jelasnya.

Operasional larangan mudik tersebut diketahui mengacu pada Permnehub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pun ada segelintir loket perusahaan otobus (PO) yang masih buka.

Itu pun mereka hanya melayani refund tiket penumpang yang telanjur membeli. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved