Tribun Lampung Tengah
Dilarang Kumpul, 5 Warga Lamteng Ini Malah Asyik Judi Koprok
Kelimanya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah di di Kampung Trenggalek, Kecamatan Selagai Lingga.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Di tengah wabah corona, lima pria ini malah asyik berjudi koprok.
Kelimanya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah di di Kampung Trenggalek, Kecamatan Selagai Lingga.
Mereka adalah SR (43) dan TS (42), warga Kampung Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga.
Lalu, KT (43) dan SR (35), warga Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, serta ZA (45), warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung.
• Bikin Resah, Pelaku Judi Koprok di Bangun Rejo Manfaatkan Acara Hajatan untuk Membuka Lapak
• Terciduk Polisi di Lokasi Judi Koprok, Marimin: Saya Hanya Cari Angin, Belum Bisa Tidur
• Pairin: Pemkot Metro Fokus Wisata Keluarga
• Gerebek Pengedar Narkoba di Enggal, Polisi juga Temukan Senpi
"Penggerebekan dilakukan Kamis (16/4/2020) lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu para pelaku sedang menggelar lapak judi koprok. Lima orang diamankan," kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (24/4/2020).
"Dari lokasi penggerebekan kami menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,1 juta. Satu set dadu, satu lembar lapak dadu, dua bilah senjata tajam, serta kendaraan roda dua," terang Yuda.
Kelima pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolres Lampung Tengah dan dibuatkan Laporan Lp / 457 - A / IV / 2020 / Polda LPG/ Res Lamteng tanggal 14 April 2020.
Kelimanya akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4-10 tahun penjara.
Seorang warga Selagai Lingga yang enggan disebut namanya menjelaskan, lokasi tersebut biasa dijadikan arena judi koprok.
Para pelaku juga kerap menggelar lapak hingga larut malam sambil minum minuman keras.
"Apalagi kan sekarang sedang ada imbauan pemerintah supaya tidak berkumpul, mereka justru berkumpul-kumpul sambil berjudi. Itu kan sangat meresahkan warga," katanya.
Para pelaku mengakui jika lokasi arena judi memang biasa menggelar lapak hingga tengah malam.
Para pemain tidak hanya dari warga Kampung Trenggalek saja, tetapi juga dari kampung dan kecamatan lain.
"Gak setiap malam. Seminggu (gelar lapak) setahu saya dua sampai tiga kali. Banyak (yang main judi), tidak hanya dari kampung situ tapi juga dari kecamatan lainnya," terang pelaku SR yang berasal dari Kampung Nyukang Harjo.
Sementara ZA warga Sendang Agung menyebutkan, ia ada di lokasi karena kebetulan sedang bermain ke rumah temannya di Selagai Lingga.
ZA mengatakan baru satu kali ke lokasi koprok dan hanya ikut temannya saja. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)