Ibu Tiri yang Panggang Tangan Anak Divonis 17 Bulan Bui, Hakim: Jangan Siksa Anak Tiri Lagi!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gedongtataan Kabupaten Pesawaran telah menjatuhkan vonis kepada Putri Indah Lestari.

tribunlampung.co.id/r didik budiawan c
Ibu Tiri yang Panggang Tangan Anak Divonis 17 Bulan Bui, Hakim: Jangan Siksa Anak Tiri Lagi! 

Ibu tiri ini tega memanggang tangan anaknya AM (10).

Alasan Putri, AM nakal dan kerap mengadu kepada ayahnya. Putri juga beberapa kali melakukan pemukulan terhadap anak tirinya itu.

Kasus ibu tiri panggang Tangan anaknya yang berusia 10 tahun di Pesawaran, Lampung, membuat miris banyak pihak.

Seorang ibu yang notabenenya mengayomi dan melindungi seorang anak, walaupun anak tiri, justru malah menjadi 'penjahat' terdekat bagi sang anak.

Berikut, 5 fakta ibu tiri panggang Tangan anaknya, AM, yang masih berusia 10 tahun.

1. Sering dimarahi suami

Kasus ibu tiri yang panggang Tangan anaknya di Pesawaran rupanya karena sang ibu tiri kerap dimarahi oleh sang suami.

Sehingga, sang ibu tiri melampiaskan kekesalannya kepada anak tirinya.

Putri Indah Lestari (24) warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran mengaku menyesal setelah dihadapkan kepada penyidik Mapolres Pesawaran.

Ibu tiri ini tega memanggang Tangan anaknya AM (10).

Putri Indah Lestari menceritakan awal mula ia tega memanggang Tangan anak tirinya.

Putri Indah Lestari mengatakan, AM nakal dan kerap mengadu kepada ayahnya.

Akibatnya Putri Indah Lestari selalu cekcok dengan suaminya, yang tidak lain ayah kandung AM.

Tidak hanya itu, Putri Indah Lestari juga kerap mendapat pemukulan dari ayah AM.

Karena ingin tahu terkait apa yang diadukan AM kepada ayahnya, Putri Indah Lestari berusaha mengorek keterangan dari AM.

"Karena dia (AM) mengadu ke bapaknya, saya tidak tahu dianya ngadu apa. Karena ada yang nyampein ke saya (mengadu)," ujar Putri Indah Lestari saat diwawancarai di Mapolres Pesawaran.

2. Pukuli pakai gagang sapu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved