Tribun Bandar Lampung
Merasa Ditipu hingga Miliaran, Nasabah Ngamuk di Kantor Solid Gold Berjangka
Beberapa nasabah mengamuk di kantor Solid Gold Berjangka (SGB) Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung, Senin (27/4/2020).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lantaran merasa tertipu hingga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah, beberapa nasabah mengamuk di kantor Solid Gold Berjangka (SGB) Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung, Senin (27/4/2020).
Seorang pria yang mengenakan kemeja biru melampiaskan kemarahannya dengan menerjang pintu kantor.
Pria tersebut tersulut emosi lantaran tak dapat bertemu dengan pihak perwakilan kantor.
Ternyata pria yang diketahui bernama Hamlet Pradipta ini datang bersama nasabah lain yang juga mengaku jadi korban penipuan.
• Cucu Soeharto Ari Sigit Diperiksa Terkait Investasi MeMiles
• Dilaporkan Kasus Penipuan, Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Balik Melapor
• Nyambi Bikin Ekstasi, PRT di Lampung Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
• Lolos dari Pelabuhan Merak, 3 Bus AKAP Terjaring di Pelabuhan Bakauheni
"Saya minta uang saya segera dikembalikan. Ini jelas-jelas penipuan berkedok investasi," ungkap Hamlet.
Warga Way Kanan ini sengaja mendatangi kantor pialang saham untuk meminta uang ratusan juta yang telanjur diinvestasikan sejak beberapa bulan silam segera dikembalikan.
Ia menyebut, mulai dari sales, broker, hingga pimpinan kantor cabang pialang saham telah melakukan pembodohan terhadap nasabahnya.
"Mereka minta kita top up, transfer sejumlah uang, dan akhirnya semuanya lost (hilang)," katanya.
Nasabah lain yang tak menyebut namanya mengaku rugi ratusan juta.
Pria paruh baya ini awalnya tertarik untuk ikut investasi lantaran tergiur janji manis yang ditebar para broker saat merekrutnya.
Terhitung dua bulan menjadi member SGB, ia mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta.
"Janjinya semakin banyak transaksi makin besar keuntungan kami. Tapi kenyataannya saldo kami hilang," katanya.
Kerugian nasabah benama Raden Iskandar malah mencapai Rp 1,7 miliar.
Raden mengaku memiliki dua rekening tabungan di SGB.
Ia mengaku akan menuntut oknum karyawan SGB yang telah merekrutnya berinvestasi hingga rugi miliaran.