Tribun Lampung Tengah

Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Simpang Terbanggi Besar, JL Baru Dapat Uang Rp 9 Ribu

Polsek Terbanggi Besar mengamankan satu orang yang diduga kuat melakukan aksi pungutan liar (Pungli) di Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Terbanggi Besar
Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Simpang Terbanggi Besar, JL Baru Dapat Uang Rp 9 Ribu. 

JL pun mengaku sudah 10 kali melakukan aksi Pungli di Simpang Terbanggi Besar.

Sejumlah sopir truk dan kendaraan kontainer mengaku sangat terganggu dengan adanya praktik Pungli tersebut.

Pasalnya, para pelaku meminta dengan cara memaksa mereka untuk membayar.

Para sopir pun merasa khawatir, jika tak diberi uang kendaraan mereka menjadi sasarannya.

Robet salah seorang sopir truk mengatakan, tak jarang aksi Pungli diikuti oleh aksi kekerasan dan ancaman.

Mirisnya, kata Robet, aksi tersebut terjadi hampir di sejumlah titik di sepanjang Jalur Lintas Tengah dan Timur Sumatera.

"Kalau gak dikasih ya mereka (pelaku Pungli) akan melempar mobil dengan batu."

"Kalau tidak diberi (uang) ada pelaku yang naik sambil ancam dengan senjata tajam," jelas Robet.

Sejumlah sopir bermuatan lainnya mengatakan, pada saat Ramadan biasanya aksi Pungli lebih ramai terjadi di jalan lintas Sumatera.

Para sopir berharap, pihak kepolisian dapat bertindak tegas atas aksi tersebut.

Sehingga dapat memberikan rasa aman dan lancar, terutama bagi kendaraan yang akan membawa logistik.

Pengakuan pelaku

Sebelumnya, Polsek Terbanggi Besar menangkap tiga pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalinsum.

Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.

Mereka berdalih meminta uang dengan alasan memberikan jasa pengamanan kepada sopir yang melintas di kawasan Terbanggi Besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved