Tribun Lampung Tengah

Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Simpang Terbanggi Besar, JL Baru Dapat Uang Rp 9 Ribu

Polsek Terbanggi Besar mengamankan satu orang yang diduga kuat melakukan aksi pungutan liar (Pungli) di Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Terbanggi Besar
Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Simpang Terbanggi Besar, JL Baru Dapat Uang Rp 9 Ribu. 

Wira Handika mengatakan, mereka juga memberikan air mineral kepada pengendara.

"Tergantung kendaraan yang dibawa (sopir). Kalau truk kecil nanti dikasih air mineral ukuran kecil. Kalau besar dikasihnya juga yang besar," terang Wira saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).

Sementara Ahmad Juandi mengaku mendapatkan uang dari para sopir mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 50 ribu.

"Kalau dengan cap (tanda pengamanan) tambah Rp 50 ribu. Tapi kami tidak memaksa dan hanya sukarela. Untuk jasa pengamanan sopir kalau melintas," kata Ahmad.

Menariknya, mereka memiliki pembukuan untuk mencatat nopol kendaraan yang mendapatkan fasilitas pengamanan.

Fakta lain juga terungkap bahwa Pungli tidak hanya melibatkan ketiga pelaku.

Ada orang lain yang juga melakukan hal serupa secara bergantian.

Setiap hari mereka berbagi tugas dengan sistem sif.

Setiap sif ada tiga orang yang bertugas.

Dalam satu hari, sekitar 10 truk yang dipaksa menggunakan jasa mereka. 

Dibubuhi Cap

Suprat, seorang sopir truk bermuatan beras, menjadi korban Pungli di Jalinsum Terbanggi Besar.

Ia mengaku dimintai uang oleh tiga pelaku dengan dalih keamanan sebesar Rp 100 ribu.

Setelah itu, bak truknya dibubuhi cap.

"Mereka bilang kalau saya nggak ngasih uang, mereka nggak tanggung jawab kalau terjadi sesuatu," kata Suprat di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).

Pria asal Kotabumi, Lampung Utara itu juga mengaku diancam tak boleh lagi melintas di Jalinsum Terbanggi Besar jika tidak memberikan uang keamanan.

Ia pun bersyukur karena polisi berhasil menangkap tiga pelaku Pungli.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved