Tribun Pringsewu
382 Warga Pringsewu Dilaporkan Terkatung-Katung di Perantauan Akibat PSBB
Sebanyak 382 jiwa warga Pringsewu dilaporkan terkatung-katung di perantuan, di antaranya di DKI Jakarta.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
"Tadinya tidur di emperan, kemudian oleh Pemda DKI diarahkan ke GOR," ungkap Agus.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengatakan, bila warga rantau tersebut dalam posisi dilematis.
Karena ketika mematuhi anjuran pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait PSBB, tapi mereka kesulitan dari segi financial.
Bahkan, lanjut Suryo, secara ekonomi mereka mendekati pada titik krisis yang mengkhawatirkan.
"Kalau mereka pulang, di sini pun takut meresahkan masyarakat Pringsewu, paling tidak keluarga mereka," katanya.
Tapi, ketika warga rantau ini masih berada di Jakarta dan tidak mendapat bantuan karena ber KTP Pringsewu.
Suryo berharap pemerintah daerah bisa hadir membantu mereka yang ada di perantauan tersebut.
Khususnya di wilayah Jabodetabek yang memasuki zona merah.
Suryo pun mengaku sudah menerima data yang disampaikan sebanyak 382 orang tersebut.
"Kami tegaskan, tidak boleh hanya sebatas data. Tapi harus by name, by addres, by phone," ujarnya.
Tambah Suryo, jangan sampai data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga masuk ke dalam data yang dilaporkan tersebut.
Sehingga memungkinkan terjadi istilahnya doubel cover.
Sebab, kata Suryo, mereka yang sudah mendapat BLT, PKH, dan BPNT tidak akan dapat bantuan dari pos tersebut.
"Komisi IV megharapkan pemerintah daerah melakukan komunikasi baik formal maupun informal terhadap pemerintah daerah yang ada di daerah PSBB tersebut," katanya. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)