Tribun Pringsewu

382 Warga Pringsewu Dilaporkan Terkatung-Katung di Perantauan Akibat PSBB

Sebanyak 382 jiwa warga Pringsewu dilaporkan terkatung-katung di perantuan, di antaranya di DKI Jakarta.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Perwakilan Papringan dan IARP melapor ke DPRD Pringsewu terkait kondisi perantauan di wilayah yang menerapkan PSBB, Rabu (29/4/2020). 382 Warga Pringsewu Dilaporkan Terkatung-Katung di Perantauan Akibat PSBB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 382 jiwa warga Pringsewu dilaporkan terkatung-katung di perantuan, di antaranya di DKI Jakarta.

Ironisnya, ratusan orang tersebut dalam kondisi minim ekonomi.

Mereka belum dapat kembali ke Kabupaten Pringsewu karena pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta.

Agus, perwakilan dari Paguyuban Pringsewu Rantau (Papringan) dan IARP (Ikatan Anak Rantau Pringsewu) melaporkan data dan kondisi tersebut ke DPRD Pringsewu, Rabu, 29 April 2020.

Agus bersama sejumlah warga rantau yang sudah kembali ke Pringsewu ini diterima oleh beberapa anggota legislatif di ruang sidang paripurna DPRD Bumi Jejama Secancanan.

Diparkir di Depan Rumah, Mobil Suzuki Pick Up Milik Halim Hilang Dibawa Maling

BREAKING NEWS Lagi, 4 Pelaku Pungli di Jalinteng Ditangkap Polisi, Modusnya Jual Air Mineral

Pewarta Foto di Bandar Lampung Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Kejar Pelaku

Pakai Kode Ikan 4 Kilogram, Ponakan Hendra Wijaya Serahkan Fee Proyek Rp 40 Juta ke Syahbudin

Di antaranya, Ketua Komisi II Maulana M Lahudin dan Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono.

Mereka didampingi oleh sejumlah anggota komisi masing-masing.

Agus berharap, warga rantauan asal Pringsewu ini mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pringsewu.

Setidaknya, tambah dia, Pemda Pringsewu berkoordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta.

Sehingga, lanjut dia, warga Pringsewu di rantau yang tidak terdata menerima bantuan dari pemerintah setempat jadi terdata.

"Data kami per tadi (Selasa) malam, sebanyak 382 jiwa, paling tidak pemerintah bisa membiayai kebutuhan makannya, kebutuhan kondisi makan mereka sangat minim sekali," ungkapnya.

Ditambahkan Agus, rata-rata dari mereka ini banyak yang kena PHK.

Mengingat pabrik juga banyak yang tutup, menurut dia, yang buruh juga nggak kerja.

Agus menambahkan, ada juga warga perantauan asal Pringsewu di Jakarta yang rela menginap di GOR.

Sebab, menurut dia, nggak kuat bayar kos atau kontrakan lagi.

"Tadinya tidur di emperan, kemudian oleh Pemda DKI diarahkan ke GOR," ungkap Agus.

Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengatakan, bila warga rantau tersebut dalam posisi dilematis.

Karena ketika mematuhi anjuran pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait PSBB, tapi mereka kesulitan dari segi financial.

Bahkan, lanjut Suryo, secara ekonomi mereka mendekati pada titik krisis yang mengkhawatirkan.

"Kalau mereka pulang, di sini pun takut meresahkan masyarakat Pringsewu, paling tidak keluarga mereka," katanya.

Tapi, ketika warga rantau ini masih berada di Jakarta dan tidak mendapat bantuan karena ber KTP Pringsewu.

Suryo berharap pemerintah daerah bisa hadir membantu mereka yang ada di perantauan tersebut.

Khususnya di wilayah Jabodetabek yang memasuki zona merah.

Suryo pun mengaku sudah menerima data yang disampaikan sebanyak 382 orang tersebut.

"Kami tegaskan, tidak boleh hanya sebatas data. Tapi harus by name, by addres, by phone," ujarnya.

Tambah Suryo, jangan sampai data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga masuk ke dalam data yang dilaporkan tersebut.

Sehingga memungkinkan terjadi istilahnya doubel cover.

Sebab, kata Suryo, mereka yang sudah mendapat BLT, PKH, dan BPNT tidak akan dapat bantuan dari pos tersebut.

"Komisi IV megharapkan pemerintah daerah melakukan komunikasi baik formal maupun informal terhadap pemerintah daerah yang ada di daerah PSBB tersebut," katanya. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved