Tribun Bandar Lampung
Diparkir di Depan Rumah, Mobil Suzuki Pick Up Milik Halim Hilang Dibawa Maling
Satu unit Mobil Suzuki Carry jenis pick up dengan nomor polisi BE 8756 CP hilang saat diparkir di depan rumah.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu unit Mobil Suzuki Carry jenis pick up dengan nomor polisi BE 8756 CP hilang saat diparkir di depan rumah.
Sang pemilik, Halim Redy (63), yang merupakan warga Jalan Chairil Anwar, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, baru mengetahui Mobilnya hilang pada Rabu (29/4/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
"Kejadiannya saya gak tahu kapan, yang jelas pagi tadi (Rabu) saya mau berangkat kerja lihat Mobil sudah gak ada," ujar Halim, Rabu (29/4/2020).
Halim mengatakan, terakhir kali menggunakan Mobil berwarna hitam tersebut, pada malam hari sebelum kehilangan.
• Pewarta Foto di Bandar Lampung Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Kejar Pelaku
• BREAKING NEWS Lagi, 4 Pelaku Pungli di Jalinteng Ditangkap Polisi, Modusnya Jual Air Mineral
• Pakai Kode Ikan 4 Kilogram, Ponakan Hendra Wijaya Serahkan Fee Proyek Rp 40 Juta ke Syahbudin
• Pemprov Lampung Pastikan Tak Akan Ajukan PSBB, Sekprov Minta Pemkot Perketat Mobilitas Warga
Diperkirakan, Halim pulang ke rumah dan memarkir Mobil tersebut sekira pukul 22.00 WIB.
Halim pun tak menyangka, Mobil yang biasa ia gunakan untuk angkut material bahan bangunan ini hilang.
Padahal, kata Halim, kondisi Mobil tersebut tak memungkinkan untuk menarik minat pencuri.
"Koplingnya slip, ban kurang angin dan radiator juga bocor," bebernya.
Apesnya lagi, selain kehilangan Mobil, Halim juga kehilangan dokumen berharga seperti STNK, KTP, SIM yang tertinggal di dalam Mobil tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, kata Rosef Efendi, diperkirakan modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memecahkan kaca Mobil dan merusak kunci kontak.
"Saat ini dalam penyelidikan kami, total kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 40 juta," pungkas Rosef.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)