Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Pakai Kode Ikan 4 Kilogram, Ponakan Hendra Wijaya Serahkan Fee Proyek Rp 40 Juta ke Syahbudin
Kasih kode ikan 4 kilogram, Dicky Syahputra, seorang wiraswasta Direktur Dewa Sakti setor uang Rp 40 juta ke Syahbudin melalui Fria.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasih kode ikan 4 kilogram, Dicky Syahputra, seorang wiraswasta Direktur Dewa Sakti setor uang Rp 40 juta ke Syahbudin melalui Fria.
Hal ini terungkap saat saksi Dicky dicecar oleh JPU KPK Ikhsan Fernandi dalam persidangan teleconference yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/4/2020).
Dalam keterangannya, Dicky mengaku mendapatkan proyek pada tahun 2017.
"Awalnya saya diperintahkan paman saya untuk mencari pak Kadis PU Syahbudin lalu ketemu di islamic center, waktu itu pelantikan pejabat Lampura," katanya.
"Dan saya ketemu langsung lalu saya perkenalkan diri karena Syabudin belum kenal, saya bilang keponakan Pak Su Eeng alias Hendra Wijaya," imbuhnya.
• Kaca Mobil Pecah, Uang Rp 80 Juta untuk Kegiatan Rutin DPRD Tuba Raib dari Mobil Bendahara
• VIDEO 2 Saksi Tidak Hadir dalam Sidang Lanjutan Dugaan Fee Proyek Lampung Utara
• PNS di Lampura Nyambi Garap Proyek, Serahkan Setoran ke Eks Kadis PUPR Syahbudin
• Herman HN Ogah Bandar Lampung Disebut Zona Merah Corona
Tak bertele-tele, Dicky langsung menyampaikan jika dia minta pekerjaan dan oleh Syahbudin dijawab bila nanti akan dihubungi oleh orang kepercayaannya.
"Lalu selang sebulan dihubungi pak Fria, lalu kata Fria, siapkan ikan 40 kilogram, lalu saya laporan ke paman saya," kata Dicky.
"Pemahaman anda ikan 40 kilogram itu apa?" tanya JPU Ikhsan.
"Pemahaman saya itu fee, dengan nilai uang maksudnya Rp 40 juta, dan langsung ketemuan di stadion kota sulung Kota Bumi," tutur Dicky.
Setelah itu, lanjut Dicky ia mendapatkan pekerjaan peningkatan jalan di Way Merah dengan nilai pagu Rp 185 juta.
"Tahun 2019 dapat juga?" tanya JPU.
"Ada awalnya saya diperintah untuk mencari pak kadis, pada bulan Mei 2019. Lalu ketemu di kediaman pak Helmi jaya, saya bilang saya minta pekerjaan dan pak kadis bilang sabar nanti kamu melalui pak Helmi saya serahkan nomor telpon, saya lapor ke paman saya untuk bersabar nanti dihubungi pak Helmi jaya, lalu sebulan dari itu pak Helmi telpon bilang ki siapin 60," kata Dicky.
Kata Dicky melalui Hendra Wijaya Saleh pun menyiapkan uang Rp 60 juta untuk diserahkan kepada Helmi Jaya.
"Tapi dalam BAP, bahwa uang yang saya setrokan ke Syahbudin untuk mendapatkan paket proyek hingga saat ini belum dapat pekerjaan?" tanya JPU.
"Benar," jawab Dicky.
