Tribun Lampung Selatan

Gejala Batuk, Bayi 8 Bulan Asal Lampung Selatan Berstatus PDP

Bayi usia delapan bulan di Lampung Selatan berstatus PDP. Bayi tersebut merupakan satu dari dua tambahan PDP di Lamsel, Rabu (29/4).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Ilustrasi Jimmy B Hutapea - 15 OTG Virus Corona di Lamsel Punya Riwayat Kontak dengan Pasien Positif Corona. 

Gejala Batuk, Bayi 8 Bulan Asal Lampung Selatan Berstatus PDP

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Bayi usia delapan bulan di Lampung Selatan berstatus PDP. Bayi tersebut merupakan satu dari dua tambahan PDP di Lamsel, Rabu (29/4).

"Hari ini (kemarin) ada tambahan 2 PDP. Satu diantaranya merupakan bayi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jimmy B. Hutapea.

Digunakan Bagi PDP Ringan, Rehabilitasi Eks RSUD Pringsewu Rampung 90 Persen

Menurut dirinya, pasien PDP bayi ini memiliki keluhan batu dan sesak nafas. Pasien bayi ini tidak memiliki riwayat pejalanan dengan keluarganya dari zona merah pandemi.

Pasien ini juga tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien covid-19. Begitu juga dengan keluarganya. "Pasien PDP bayi ini memiliki gejala batuk dan sesak nafas. Tidak ada riwayat perjalanan bersama keluarganya dari daerah zona merah covid-19," ujar Jimmy.

UPDATE Corona di Lampung Selatan, PDP Bertambah 2 Orang

Sementara satu tambahan pasien PDP lainnya merupakan orang dewasa. Pasien ini juga tidak memiliki riwayat penjalan dari daerah zona merah pandemi covid-19.

"Tetapi pasien PDP dewasa ini merasa memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi," kata Jimmy.

Kedua pasien PDP baru ini, lanjutnya, kini dirawat di sebuah rumah sakit rujukan pemerintah untuk penanganan covid-19.(ded)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved