Gara-gara Hoaks Uang 1 Miliar, Perampok di Lampung Ditembak

Tak mendapatkan uang Rp 1 miliar yang diincar, para pelaku akhirnya menjarah barang-barang seharga Rp 15 juta.

Dokumentasi Polres Tanggamus
Kawanan perampok di Tanggamus, Lampung beraksi karena termakan hoaks uang Rp 1 miliar di rumah korban. 

Polres Tanggamus, lanjut Edi Qorinasd, juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," kata Edi.

Bawa Senjata Api Replika

Kawanan rampok yang masuk ke rumah warga Tanggamus melengkapi diri dengan senjata api laras panjang replika jenis SS1. 

Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020). Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, 3 dari kawanan rampok tersebut telah berhasil diamankan jajaran anggota Polres Tanggamus.

Saat penangkapan, kata Edi Qorinas, barang-barang hasil kejahatan masih disimpan di rumah salah seorang pelaku yakni Bukhori alias Boy.

Dari tangan Boy juga, lanjut Edi, ditemukan senjata api laras panjang replika jenis SS1 yang digunakan untuk merampok.

Menurut Edi, senjata api tersebut digunakan pelaku untuk menakuti korban.

Sedangkan para pelaku lainnya, imbuh Edi, mengandalkan senjata lainnya untuk beraksi, seperti kayu, tali dan lainya untuk mencongkel jendela.

"Dari keterangan Boy, replika senjata SS1 didapat dari temannya, dan digunakan untuk menakuti korban saat merampok," ujar Edi. 

Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020).

Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.

Namun alih-alih mendapatkan uang Rp 1 miliar, kawanan perampok yang berjumlah 4 orang tersebut mengambil barang-barang yang nilainya sekitar Rp 15 juta.

(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved