Gara-gara Hoaks Uang 1 Miliar, Perampok di Lampung Ditembak

Tak mendapatkan uang Rp 1 miliar yang diincar, para pelaku akhirnya menjarah barang-barang seharga Rp 15 juta.

Dokumentasi Polres Tanggamus
Kawanan perampok di Tanggamus, Lampung beraksi karena termakan hoaks uang Rp 1 miliar di rumah korban. 

"Akhirnya, pelaku mengambil barang-barang lainnya yang berharga," imbuh Edi Qorinas.

Korban sudah 5 kali dirampok 

Warga Tanggamus yang menjadi korban perampokan pada Senin (13/4/2020), ternyata sudah 5 kali dirampok dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020). Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, hal tersebut diketahui dari keterangan korban.

Untuk itu, kata Edi Qorinas, kasus tersebut masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Menurut korban, kurun waktu 10 tahun ini dia sudah lima kali menjadi korban perampokan."

"Sehingga kami kembangkan lagi kasusnya kemungkinan untuk pelaku lainnya," ujar Edi Qorinas, Selasa (28/4/2020).

 Kawanan Rampok di Tanggamus Bawa Senjata Api Laras Panjang Replika Jenis SS1

 BREAKING NEWS 4 Kawanan Rampok Masuki Rumah Warga Tanggamus, Cari Uang Rp 1 Miliar

 Polisi Amankan 3 Orang Kawanan Rampok yang Satroni Rumah Warga Tanggamus

 Warga Tulangbawang Lakukan Aksi Pembegalan di Lampung Tengah, Pelaku Todong Korban Pakai Sabit

3 Pelaku Ditangkap

Polres Tanggamus masih mengembangkan kasus perampokan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.

Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020).

Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, sejauh ini sudah 3 orang pelaku yang berhasil ditangkap dan masih ada satu atau dua pelaku lain belum tertangkap.

Ketiganya pelaku tersebut, kata Edi Qorinas, adalah Bukhori alias Boy (50), Sahibi alias Ibi (44) dan Zahroni alias Roni alias Ani (32).

Ketiganya merupakan warga Pesawaran dan ketiganya adalah pelaku kejahatan lintas kabupaten.

Pada saat penangkapan juga ditemukan barang bukti berupa senjata api laras panjang replika jenis SS1 berikut magazine yang digunakan pelaku Boy saat merampok.

Saat ini, terus Edi Qorinas, ketiga pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Tanggamus.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved