Perampokan di Tanggamus

Kawanan Rampok di Tanggamus Bawa Senjata Api Laras Panjang Replika Jenis SS1

Kawanan rampok yang masuk ke rumah warga Tanggamus melengkapi diri dengan senjata api laras panjang replika jenis SS1.

Dokumentasi Polisi
Barang bukti yang diamankan dari pelaku. Kawanan Rampok di Tanggamus Bawa Senjata Api Laras Panjang Replika Jenis SS1. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kawanan rampok yang masuk ke rumah warga Tanggamus melengkapi diri dengan senjata api laras panjang replika jenis SS1. 

Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020). Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, 3 dari kawanan rampok tersebut telah berhasil diamankan jajaran anggota Polres Tanggamus.

Saat penangkapan, kata Edi Qorinas, barang-barang hasil kejahatan masih disimpan di rumah salah seorang pelaku yakni Bukhori alias Boy.

Dari tangan Boy juga, lanjut Edi, ditemukan senjata api laras panjang replika jenis SS1 yang digunakan untuk merampok.

BREAKING NEWS 4 Kawanan Rampok Masuki Rumah Warga Tanggamus, Cari Uang Rp 1 Miliar

 Sosok Perampok Berpistol Ternyata Seorang Kades di Lampung, Terungkap Sepak Terjang Kejahatannya

 Warga Tulangbawang Lakukan Aksi Pembegalan di Lampung Tengah, Pelaku Todong Korban Pakai Sabit

 Besok JPU Hadirkan 6 Saksi dalam Sidang Online Kasus Suap Fee Proyek Lampung Utara

Menurut Edi, senjata api tersebut digunakan pelaku untuk menakuti korban.

Sedangkan para pelaku lainnya, imbuh Edi, mengandalkan senjata lainnya untuk beraksi, seperti kayu, tali dan lainya untuk mencongkel jendela.

"Dari keterangan Boy, replika senjata SS1 didapat dari temannya, dan digunakan untuk menakuti korban saat merampok," ujar Edi. 

Cari Uang Rp 1 Miliar

Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020).

Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.

Namun alih-alih mendapatkan uang Rp 1 miliar, kawanan rampok yang berjumlah 4 orang tersebut mengambil barang-barang yang nilainya sekitar Rp 15 juta.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan kronologis kejadian perampokan tersebut terjadi pada Senin 13 April 2020 sekira pukul 3.00 WIB di rumah korban.

Awalnya, kata Edi Qorinas, salah seorang pelaku mendengar cerita dari temannya bernama Ujang, yang mengatakan ada warga Kelumbayan Barat yang memiliki uang Rp 1 miliar dan disimpan di rumahnya.

"Lalu para pelaku mendatangi rumah tersebut dan membobol rumah korban," kata Edi Qorinas, Selasa (28/4/2020).

"Tapi ternyata, tidak ada uang Rp 1 miliar itu, akhirnya para pelaku mengambil barang lainnya dan korban mengalami kerugian Rp 15 juta," ujar Edi.

Edi Qorinas menjelaskan, kawanan rampok tersebut masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela, setelah itu membuka pintu depan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved