Gara-gara Hoaks Uang 1 Miliar, Perampok di Lampung Ditembak
Tak mendapatkan uang Rp 1 miliar yang diincar, para pelaku akhirnya menjarah barang-barang seharga Rp 15 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kawanan perampok di Tanggamus, Lampung beraksi karena termakan hoaks uang Rp 1 miliar di rumah korban.
Perampok yang berjumlah 4 orang tersebut mendapat informasi yang salah tetang keberadaan uang Rp 1 miliar di sebuah rumah di Kelumbayan Barat, Tanggamus.
Tak mendapatkan uang Rp 1 miliar yang diincar, para pelaku akhirnya menjarah barang-barang seharga Rp 15 juta.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020).
Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan kronologi kejadian perampokan tersebut terjadi pada Senin 13 April 2020 sekira pukul 3.00 WIB di rumah korban.
• Sosok Perampok Berpistol Ternyata Seorang Kades di Lampung, Terungkap Sepak Terjang Kejahatannya
• Perampok Naik Avanza Tepergok Jarah Mini Market, 1 Tewas Ditembak Polisi, 2 Ditangkap Massa
• Perampokan di Mesuji Lampung 2 Nyawa Melayang, Warga Aniaya Pelaku yang Tertangkap
• Perampok Emas 3 Kg Meninggal karena Positif Covid-19 di Jakarta
Awalnya, kata Edi Qorinas, salah seorang pelaku mendengar cerita dari temannya bernama Ujang, yang mengatakan ada warga Kelumbayan Barat yang memiliki uang Rp 1 miliar dan disimpan di rumahnya.
"Lalu para pelaku mendatangi rumah tersebut dan membobol rumah korban," kata Edi Qorinas, Selasa (28/4/2020).
"Tapi ternyata, tidak ada uang Rp 1 miliar itu, akhirnya para pelaku mengambil barang lainnya dan korban mengalami kerugian Rp 15 juta," ujar Edi.
Edi Qorinas menjelaskan, kawanan rampok tersebut masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela, setelah itu membuka pintu depan.
Kemudian, kata Edi Qorinas, para pelaku membangunkan korban, kemudian mematikan lampu dan menanyakan di mana tempat menyimpan uang.
Korban, terus Edi Qorinas, mengaku tidak tahu.
"Lalu, salah salah seorang pelaku menodongkan benda mirip senjata api laras panjang ke dahi korban," terang Edi Qorinas.
Menduga korban berbohong, lanjut Edi Qorinas, para pelaku kemudian mengikat korban menggunakan tali dan membekap mulut menggunakan kain di ruang TV.
Kemudian, keempat pelaku menggeledah tiga kamar untuk mencari uang Rp 1 miliar tersebut.
"Tapi tetap nihil, tidak ada uang Rp 1 miliar di rumah korban," kata Edi Qorinas.
"Akhirnya, pelaku mengambil barang-barang lainnya yang berharga," imbuh Edi Qorinas.
Korban sudah 5 kali dirampok
Warga Tanggamus yang menjadi korban perampokan pada Senin (13/4/2020), ternyata sudah 5 kali dirampok dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020). Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, hal tersebut diketahui dari keterangan korban.
Untuk itu, kata Edi Qorinas, kasus tersebut masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Menurut korban, kurun waktu 10 tahun ini dia sudah lima kali menjadi korban perampokan."
"Sehingga kami kembangkan lagi kasusnya kemungkinan untuk pelaku lainnya," ujar Edi Qorinas, Selasa (28/4/2020).
• Kawanan Rampok di Tanggamus Bawa Senjata Api Laras Panjang Replika Jenis SS1
• BREAKING NEWS 4 Kawanan Rampok Masuki Rumah Warga Tanggamus, Cari Uang Rp 1 Miliar
• Polisi Amankan 3 Orang Kawanan Rampok yang Satroni Rumah Warga Tanggamus
• Warga Tulangbawang Lakukan Aksi Pembegalan di Lampung Tengah, Pelaku Todong Korban Pakai Sabit
3 Pelaku Ditangkap
Polres Tanggamus masih mengembangkan kasus perampokan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.
Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020).
Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, sejauh ini sudah 3 orang pelaku yang berhasil ditangkap dan masih ada satu atau dua pelaku lain belum tertangkap.
Ketiganya pelaku tersebut, kata Edi Qorinas, adalah Bukhori alias Boy (50), Sahibi alias Ibi (44) dan Zahroni alias Roni alias Ani (32).
Ketiganya merupakan warga Pesawaran dan ketiganya adalah pelaku kejahatan lintas kabupaten.
Pada saat penangkapan juga ditemukan barang bukti berupa senjata api laras panjang replika jenis SS1 berikut magazine yang digunakan pelaku Boy saat merampok.
Saat ini, terus Edi Qorinas, ketiga pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Tanggamus.
Polres Tanggamus, lanjut Edi Qorinasd, juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," kata Edi.
Bawa Senjata Api Replika
Kawanan rampok yang masuk ke rumah warga Tanggamus melengkapi diri dengan senjata api laras panjang replika jenis SS1.
Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020). Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, 3 dari kawanan rampok tersebut telah berhasil diamankan jajaran anggota Polres Tanggamus.
Saat penangkapan, kata Edi Qorinas, barang-barang hasil kejahatan masih disimpan di rumah salah seorang pelaku yakni Bukhori alias Boy.
Dari tangan Boy juga, lanjut Edi, ditemukan senjata api laras panjang replika jenis SS1 yang digunakan untuk merampok.
Menurut Edi, senjata api tersebut digunakan pelaku untuk menakuti korban.
Sedangkan para pelaku lainnya, imbuh Edi, mengandalkan senjata lainnya untuk beraksi, seperti kayu, tali dan lainya untuk mencongkel jendela.
"Dari keterangan Boy, replika senjata SS1 didapat dari temannya, dan digunakan untuk menakuti korban saat merampok," ujar Edi.
Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020).
Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.
Namun alih-alih mendapatkan uang Rp 1 miliar, kawanan perampok yang berjumlah 4 orang tersebut mengambil barang-barang yang nilainya sekitar Rp 15 juta.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)