Pelaku Bobol Toko Diciduk Polisi
Melawan Petugas, 1 Pelaku Pembobol Toko Dapat 'Hadiah' Timah Panas dari Polisi
Satu dari 2 pelaku yang bobol toko di Bandar Lampung mendapat 'hadiah' timah panas dari polisi.
Keduanya diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sukarame dirumahnya masing masing pada Rabu (29/4/2020) malam.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengatakan penangkapan ini berdasarkan nomor laporan LP/342-B/IV/2020/LPG/Resta Balam/Sektor SKM tanggal 13 April 2020.
"Jadi dua orang pelaku ini merupakan komplotan pencurian dan pemberatan yang membobol konter di Jalan Griya Utama Way Halim Permai tanggal 13 April lalu," katanya, Kamis (30/4/2020).
Lanjutnya, modus pelaku ini dengan cara merusak gembok pintu konter menggunakan alat las.
3 Pemuda Kena Ciduk Polisi
Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) dibantu Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, mengamankan tiga orang pemuda pelaku Pencurian.
Ketiganya yakni MT (16) warga Pesawaran, RS (19) warga Pesawaran dan FS (18) warga Lampung Selatan.
Ketiganya melakukan Pencurian di sebuah toko elektronik yang berada di Jalan M Ali Lk 1 Kelurahan Kedaung (Camp 91) Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung pada Minggu, 19 April 2020.
Ketiganya diciduk di kediamannya masing-masing pada Selasa, 21 April 2020 tanpa melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini berdasarkan laporan dari korban Sulasman (48), warga Kelurahan Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung.
"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan ketiganya di rumah masing masing," ujarnya, Senin 27 April 2020.
Lanjutnya, adapun modus operandi yang dilakukan oleh ketiganya yakni dengan mencongkel jendela menggunakan sebilah golok.
"Ketiganya memiliki peran masing-masing, RS mencongkel dan masuk ke dalam, sementara FS dan MT, mengawasi area sekitar," tuturnya.
Rosef menambahkan, adapun barang bukti uang berhasil diamankan yakni dua unit televisi ukuran 32 inch merk Sharp dan Polytron, satu bilah golok dan satu unit sepeda motor merk Honda Revo.
"Ketiganya saat ini masih dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/breaking-news-2-pelaku-spesialis-bobol-toko-dengan-modus-rusak-gembok-pakai-las-diciduk-polisi.jpg)