Tribun Tanggamus
Pendapatan APBD 2019 Tanggamus Rp 1,71 Triliun, Belanja Rp 1,67 Triliun
Pemkab Tanggamus menyatakan pendapatan tahun 2019 lebih tinggi dibanding pengeluaran.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menanggapi itu, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan menyatakan bahwa DPRD akan mempelajari LKPj yang disampaikan Bupati Tanggamus.
Jawabannya disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Tanggamus ke depan.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan dalam pelaksanaan APBD 2020, sebagian anggaran digunakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan penanganan dampak akibat pandeminya.
"Kabupaten Tanggamus telah melakukan recofusing atau perubahan penyebaran dan anggaran dengan total Rp 57,88 miliar untuk pencegahan percepatan penanganan Covid-19," kata Dewi.
Lalu Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa nomor 35/PMK.07/2020.
Itu mengatur Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. Maka Tanggamus akan efisiensi anggaran Rp 110 miliar.
Dewi juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi ke DPRD Tanggamus, Forkopimda dan semua elemen masyarakat yang bergotong-royong berikan andil demi pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-paripurna-lkpj-apbd-2019-tanggamus.jpg)