Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak, Ombudsman: Ada yang Naik Berlipat Ganda
Keluhan sebagian warga atas melonjaknya tagihan listrik disampaikan kepada Ombudsman RI.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang naik pada penggunaan bulan lalu. Kenaikan tagihan listrik dinilai drastis alias melonjak tajam.
Keluhan sebagian warga atas melonjaknya tagihan listrik disampaikan kepada Ombudsman RI.
Anggota Ombudsman RI Laode Ida menyatakan, pihaknya telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat atas kebijakan lonjakan tagihan listrik.
"Sejumlah pelanggan mengeluhkan di antaranya telah mengeluh pada Ombudsman, akibat tagihan listrik bulan terakhir melonjak secara berlipat ganda," kata dia, dalam siaran pers, Minggu (3/5/2020).
"Padahal pemakaian listrik oleh pelanggan dianggap normal saja atau tidak naik." imbuhnya.
Hal tersebut sebut dia, memberatkan masyarakat terlebih banyak pelanggan listrik yang ekonominya terdampak wabah penyakit Covid-19.
• Cara Dapat Listrik Gratis 6 Bulan dari PLN untuk Pelaku Usaha
• Cara Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Bulan Mei 2020
• Cara Dapat Diskon Listrik atau Subsidi Listrik Bagi Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA
"Semula pihak pelanggan berharap akan memperoleh diskon tarif listrik di era krisis akibat Covid-19 ini, eh malah justru terbalik," ucap Laode Ida.
Dia pun mengkritik PT PLN (Persero) yang meminta pelanggannya untuk melakukan pengecekan meteran listrik secara mandiri dengan alasan adanya wabah penyakit Covid-19 sehingga tidak memungkinkan petugas melakukan pengecekan ke rumah pelanggan.
"Tidak boleh dengan alasan wabah COVID-19 kemudian justru meminta para pelanggan untuk self service terkait dengan tagihan penggunaan listrik," katanya.
Menurut dia, sudah menjadi hak dari pelanggan untuk mendapatkan pelayanan prima dari PLN.
"Penerangan listrik merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, maka seharusnya pimpinan PLN menyadari kalau sektor ini merupakan bagian pelayanan kebutuhan yang harus dilakukan secara prima oleh pihak PLN," kata Laode Ida.
Laode menambahkan bahwa dirinya meminta agar jajaran pimpinan PLN membuat kebijakan untuk kembali melakukan pengecekan meter ke rumah pelanggan karena prosedur pengecekan meter tidak menimbulkan kontak dengan orang lain sehingga minim resiko penularan Covid-19.
"Toh juga petugas PLN jika datang langsung lakukan pengecekan secara fisik tidak bersentuhan dengan orang di lokasi meteran listrik, sehingga tidak beralasan untuk tidak menugaskan petugasnya untuk kerja secara normal," kata Laode Ida.
Kata PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan tak ada kenaikan tarif dasar listrik untuk semua golongan.